TEMPO.CO, Jakarta - Ratu Rita kembali mengunjung suaminya, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 21 Oktober 2013. Seperti biasa wanita paruh baya itu menolak menanggapi pertanyaan wartawan.
Ratu Rita datang dengan mengenakan baju hijau muda bercorak. Dia hanya menunduk saat soal ditanyai CV Ratu Samagat, perusahaan yang dipimpinnya di Pontianak. Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum serta jasa itu diduga menjadi tempat suaminya melakukan pencucian uang.
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengatakan pihaknya memeriksa transaksi keuangan Akil. Salah satu transaksi itu diduga dilakukan melalui CV Ratu Samagat, di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sejak berdiri pada 2010, CV Ratu Samagat tercatat tidak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha, tetapi terus-menerus ada transaksi masuk. Jumlah transaksi yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV Ratu Samagat bahkan mencapai Rp 100 miliar.
Ratu kini dicegah ke luar negeri lantaran diduga ikut terseret dalam kasus suaminya, Akil. Mantan politikus Golkar yang pernah duduk di DPR selama dua periode itu ditangkap KPK lantaran menerima suap terkait sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, yang sedang bergulir di MK.
TRI SUHARMAN | HAMIZAH HAMID
Berita Terpopuler:
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Kamar Digeledah, Gayus: Bongkar Saja Pak!
Airin Menyewa Hotel Selama di Harvard
Ani Yudhoyono Abadikan Momen Pesta Azima Rajasa