TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 22 Oktober 2013. Marzuki yang tiba di lembaga antikorupsi tersebut dengan pengawalan polisi menyatakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Saya diminta keterangan sebagai Ketua DPR untuk tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR atas proyek Hambalang dan lain-lain, itu saja," kata politikus Demokrat tersebut saat keluar dari mobil dinasnya di pelataran kantor KPK, sekitar pukul 09.50 WIB. "Saya bukan koruptor, saya dipanggil sebagai Ketua DPR."
Marzuki menyatakan tidak pernah bersentuhan dengan kasus Hambalang. Bahkan dia berdalih tidak mengerti sama sekali proyek tersebut. Meski begitu, ia tetap berkomitmen memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan ketidaktahuannya. "Sebagai bentuk komitmen saya untuk ikut bersama-sama memberantas korupsi di RI yang kita cintai," ucapnya sambil melangkah ke ruang tunggu pemeriksaan.