Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juragan Topeng Monyet Berharap Belas Kasihan Jokowi

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Seekor monyet yang terikat dengan rantai besi, bergelantungan di punggung pengamen topeng monyet saat digiring oleh petugas Satpol PP di kawasan Cawang, Jakarta Timur, (22/10). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seekor monyet yang terikat dengan rantai besi, bergelantungan di punggung pengamen topeng monyet saat digiring oleh petugas Satpol PP di kawasan Cawang, Jakarta Timur, (22/10). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sarinah, 37 tahun, salah satu pemilik atau bos topeng monyet, menganggap ganti rugi sebesar Rp 1 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat kecil. Uang tersebut tidak cukup buat menutup modal pembelian monyet dan peralatan mengamen. Sarinah mengaku membeli enam ekor monyet dan peralatan dengan harga Rp 2-3 juta.

"Modal itu hasil dari ngutang, belum lunas. Uang segitu bisa buat usaha apa? Saya berharap Pak Jokowi mempertimbangkan kompensasi ini," kata Sarinah saat ditemui Tempo di rumahnya di daerah Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 22 Oktober 2013.

Pemprov DKI melarang topeng monyet beroperasi di Jakarta. Alasannya, selain mengeksploitasi hewan, atraksi topeng monyet membawa penyakit. Monyet sitaan yang dibeli Rp 1 juta akan diserahkan ke Kebun Binatang Ragunan. Gubernur DKI Joko Widodo, menurut Sarinah, jangan hanya mengganti rugi dengan membeli monyet Rp 1 juta. Dua orang pengamen setiap satu ekor monyet juga mesti dipikirkan. "Anak buah saya yang membawa monyet gimana nasibnya? Masa dibiarkan menganggur, kan kasihan," ujarnya.

Sarinah bercerita, awalnya dia membeli monyet karena kasihan dengan sejumlah pemuda yang menganggur. "Awalnya satu ekor, karena pemuda yang minta makin banyak, saya beli sampai 9 ekor monyet," kata Sarinah. Tiga ekor monyetnya sedang mengamen ke luar kota. "Jadi tinggal 6 ekor yang di Jakarta," ujar wanita yang menggeluti usaha topeng moyet sejak 2000 itu.

Setiap harinya, kata dia, pengamen topeng moyet menyewa Rp 15 ribu per ekor, belum termasuk alat musik. "Kalau pakai musik setornya Rp 35 ribu," kata Sarinah. Masalah datang ketika hujan, anak buahnya nyaris tak sanggup membayar sewa. "Kalau mereka cuma dapat Rp 20-25 ribu, masak tega minta setoran."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebutuhan Sarinah untuk memelihara monyet sehari-hari membutuhkan biaya tak sedikit. Misalnya, untuk kontrak rumah Rp 750 ribu per bulan, biaya hidup tiga orang anak dan suami. "Sedangkan setoran antara Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per hari. Belum lagi buat beli makan monyet, kalau monyetnya sakit dikasih vitamin," ujarnya.

Dedi, 29 tahun, pengamen topeng monyet mengatakan setiap harinya dia mendapat penghasilan sekitar Rp 20-25 ribu. "Cukup buat makan sehari saja," katanya. Dedi berharap pemerintah memberikan pekerjaan buat para pengamen topeng.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terkait
Tabung Gas 12 Kg Meledak, Rumah Runtuh
Peneliti Ingatkan Penurunan Tanah di Jakarta
Ahok Minta Perbaikan Jalan Rampung Sehari
Jokowi Sudah Incar Aparat Berkinerja Buruk
Waspada Kerang Hijau dari Teluk Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

3 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

16 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

16 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

18 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

22 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

23 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?