TEMPO.CO, Jakarta - Selebriti Nikita Mirzani sedang berbahagia karena baru saja menikah dengan Sajad, beberapa waktu lalu. Namun, di balik pernikahannya itu, Nikita masih harus menjalani proses pemeriksaan terkait kasus perkelahiannya dengan seorang perempuan bernama Fia yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, Juli 2013 lalu.
Menurut Kuasa Hukum Fia, Reinhard Nainggolan, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Fia melaporkan Nikita dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Reinhard juga mengatakan, seharusnya Nikita datang memenuhi panggilan sebagai tersangka.
“Kemarin, Kamis, harusnya Nikita dipanggil sebagai tersangka, tapi enggak datang,” ujar Reinhard ketika dihubungi, Senin, 21 Oktober 2013. Ke depannnya sudah direncanakan pemanggilan berikutnya, namun belum ada jadwal pasti.
Nikita pun belum datang memenuhi panggilan karena suratnya tidak sampai langsung ke tangan kuasa hukum Nikita, yaitu Deni Saiful Bahri. Karena Nikita baru saja menikah, diharapkan pemanggilan berikutnya bisa dilakukan November nanti.
NANDA HADIYANTI
Topik Terhangat
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler
Heboh Beritanya, Vicky: Gue Kayak Ngebom Ritz
Sefty Sanustika Pasrah Menanti Vonis Fathanah
Mundur dari 50 Shades, Charlie Hunnam Bicara
Lagu Ketiga Justin Bieber Disambut Penggemar
Pekan Ketiga, Gravity Masih Mendominasi
Yovie Minta Artis Bangga Berbahasa Indonesia