TEMPO.CO, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana mendapat julukan sebagai "Wali Kota Malam". Proyek Wali Kota Malam berasal dari sejumlah pengusaha dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Hal ini lantaran suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diduga kerap mengatur proyek daerah. Dia disebut-sebut memonopoli penentuan penggarap proyek di kota tersebut. Sebagian besar proyek pun kemudian jatuh ke perusahaan keluarga dan kroninya.
Proyek Rehabilitasi dan Normalisasi Kali Ciputat merupakan salah satu yang digarap. Nilai proyek ini Rp 11,37 miliar, yang mengucur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2013. Tubagus Chaeri Wardana, yang biasa dipanggil Wawan ini, menggunakan bendera PT Putra Perdana Jaya, yang lalu menjadi pemenang lelang. Menurut salinan akta notaris Rini Fajarini, salah seorang pemilik perusahaan ini adalah Dadang Priatna, tangan kanan Chaeri yang kini dicekal KPK. Airin sebelumnya tercatat sebagai pemilik perusahaan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi secara maraton mengusut kasus-kasus korupsi menyeret Wawan. Rabu 23 Oktober 2013, KPK mulai memeriksa empat pengusaha Menurut Priharsa, empat pengusaha yang akan diperiksa KPK itu adalah Yayah Rodiyah, Ronald, Toto, dan Agah Muhammad. Mereka akan dimintai keterangan atas dugaan suap terkait Pemilihan Kepala Daerah Lebak yang menyeret Wawan dan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. “Mereka dari swasta dan diperiksa sebagai saksi untuk Wawan,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu, 23 Oktober 2013.
Saat ini KPK tengah mengembangkan korupsi yang melibatkan Wawan dan jaringan keluarga Atut. Selain terlibat dalam suap pilkada Lebak, Wawan diyakini terlibat dalam sejumlah proyek di daerah Banten. Kiprah Wawan pernah dikupas majalah Tempo edisi 25 September 2011. Sejumlah sumber Tempo mengatakan, Wawan bisa bertindak seolah-olah menjadi penentu anggaran dan proyek Provinsi Banten.
Sejumlah pengusaha membenarkan soal peran Wawan kepada Tempo. Semua penggarap proyek diputuskan oleh Wawan dengan perusahaan yang bukan atas nama dia. Sumber Tempo mengatakan proyek di Banten sering disubkontrakkan oleh Wawan ke perusahaan lain yang tidak ikut tender. Wawan membantah semua tuduhan yang mengarah kepadanya.
EKO ARI | ANTON APRIANTO
Berita Terpopuler
Miing Bagito: Jalan Banten Rusak oleh Lamborghini
4 Alasan BlackBerry Akan 'Mati' di Indonesia
KPK Sita Printer dan Dokumen Dinkes Tangsel
Miing: Airin Pernah Audisi Figuran Bagito Show
Bunda Putri Sering Mengaku Alumnus Minyak ITB 75