TEMPO.CO , Yogyakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendesak pihak Kepolisian Daerah Riau menuntaskan penyeldikan pada para tersangka kasus pembakar lahan di Riau. "Kami minta itu diusut tuntas dan mendukung penuh kepolisian menyelesaikan kasus itu," kata Zulkifli di Yogyakarta Sabtu 26 Oktober 2013.
Zulkifli mengaku sudah mendapatkan laporan resmi terkait dengan ditetapkannya dua warga Malaysia sebagai tersangka terkait kasus pembakar lahan di Riau itu. "Kami sudah terima laporannya, ada dua orang tersangka warga Malaysia," kata dia.
Sebelumnya diberitakan kedua tersangka ini adalah petinggi PT Adei Plantation and Industri (AP) di Kabupaten Pelalawan. PT AP merupakan anak perusahaan besar di bidang kelapa sawit dan produk turunannya, Kuala Lumpur Kehpong Berhad dari Malaysia.
Zulkifli mengungkapkan penetapan dua tersangka kasus pembakaran lahan yang terjadi Juni lalu itu perlu ditelusuri dan dituntaskan oleh polisi. Karena hal itu dapat menjadi pintu masuk untuk mengetahui lebih detil siapa saja yang terlibat. "Kami minta (keterlibatan pelaku) yang lain juga terus diselidiki, jangan jangan masih ada," kata dia.
Desakan memperdalam penyeldikan ini karena sebelumnya berkembang dugaan bahwa beberapa perusahaan perkebunan Indonesia dan Malaysia yang berada di balik kebakaran hutan itu. "Maka kami sangat mendukung ini dituntaskan dan diungkap segera," kata Zulkifli.
PRIBADI WICAKSONO
Topik Terhangat:
Sultan Mantu| Misteri Bunda Putri| Gatot Tersangka| Suap Akil Mochtar| Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
11 Kantor Bisnis Keluarga Ratu Atut
Bunda Putri Ternyata Alumnus IPB?
Analisis Wajah Ratu Atut: Pribadi Berambisi Besar
Prabowo Terakhir Minta Visa AS pada 2004
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan
Siasati Banjir, Ini Dia Padi Apung dari Ciganjeng