TEMPO.CO, Jakarta - Istri terdakwa kasus suap impor daging Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, menyatakan terharu dengan pledoi yang disampaikan suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Oktober 2013. Penyanyi “Papa Kini Sendiri” itu mengaku sempat menangis saat Fathanah membacakan pledoi.
“Tadi saya sempat mengusap air mata saya,” kata Septi usai mendengarkan pledoi suaminya di pengadilan. Saat ditanya tentang kelanjutan hubungannya dengan Fathanah, Sefti mengaku akan tetap setia. “Walaupun dihukum lama, saya tetap akan menunggu bapak.”
Sefti berharap suaminya divonis seadil-adilnya. Menurut dia, harusnya hakim bisa mempertimbangkan bahwa Fathanah memiliki anak bayi. Saat disinggung tentang bilik cinta, Sefti mengaku saat ini sudah tak menginginkannya. Namun dia mengaku rindu terhadap suaminya.
Hari ini Ahmad Fathanah membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum. Dia memohon kepada majelis agar dibebaskan atau paling tidak diringankan hukumannya. "Saya mohon majelis mempertimbangkan pledoi saya, saya memiliki anak dan istri yang masih menjadi tanggungan," kata Fathanah sambil terisak.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Ahmad Fathanah dengan hukuman 17,5 tahun penjara. Jaksa menilai dia terbukti bersalah dalam dua perkara, yakni korupsi lantaran menerima suap Rp 1,3 miliar dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
FAIZ NASHRILLAH
Baca juga:
Soal Pakaian Khasnya, Ini Kata Prabowo
Prabowo Siapkan Tim Buat Ngetwit
Jokowi Melejit, Prabowo Kritik Lembaga Survei
Prabowo: Hakim Bisa Disogok, Apalagi Wartawan
Belasan Kuda Gagah di Rumah Prabowo