TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membentuk tim dokter yang menguji ganja yang ditemukan di ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (kini nonaktif), Rabu, 30 Oktober 2013. Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan tim dokter itu berasal dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri.
BNN telah menguji DNA di ganja yang ternyata sama dengan DNA milik Akil Mochtar. Sumirat mengatakan Akil belum tentu memakai barang haram itu. Uji DNA ini, kata Sumirat, bahwa Akil pernah bersentuhan langsung dengan ganja. (Lihat: DNA di Ganja Sama dengan DNA Akil Mochtar)
Menurut Sumirat, pembuktian Akil menggunakan ganja atau tidak adalah dengan assesment atau pengujian terhadap Akil. "Assesment dilakukan oleh tim dokter sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sumirat. "Dokternya akan dibentuk sendiri untuk membuktikan itu. Apa saja yang akan menjadi bahan pembuktiannya, tim (dokter) itu yang menentukan."
Selanjutnya, jika terbukti Akil sebagai pengguna, proses hukum tetap berjalan dan akan dikoordinasikan dengan KPK. "Kalau bicara ancaman hukuman pengguna maksimal 4 tahun, yaitu rehabilitasi, tapi kami masih melakukan langkah lebih lanjut sesuai dengan peraturan undang-undang," kata Sumirat.
Akil dicokok KPK di rumah dinasnya terkait dugaan suap pemilihan kepala daerah. Sehari setelah Akil ditangkap, KPK menggeledah ruang kerjanya di kantor MK. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan tiga linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, serta dua pil sabu berwarna ungu dan hijau.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait:
BNN: Barang di Ruangan Akil, Ganja dan Sabu-Sabu
Ganja di Meja Akil Tak Fresh, Uji DNA Lebih Lama
Akil Negatif, Seluruh Hakim MK Bakal Dites Narkoba
Air Liur Akil Akan Dicocokkan ke Lintingan Ganja