TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyatno, mengatakan akan memeriksa jajaran hakim di Mahkamah Konstitusi. Ini terkait dengan penemuan narkoba di ruangan mantan Ketua Mahkahmah Konstitusi, Akil Mochtar. (Baca: Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil)
"Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap hakim lainnya. Nanti akan dikembangkan lagi," kata Sumirat ketika memberikan keterangan pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 8 Oktober 2013. Menurut Sumirat, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK dan Mabes Polri untuk mengusut kasus ini. "Kami akan rekonstruksi, saksi sudah ada," ujar Sumirat.
Akil Mochtar adalah tersangka suap perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Dia dicokok KPK di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan duit Rp 6,5 miliar.
Sehari setelah Akil ditangkap, KPK menggeledah ruang kerja Akil di kantor Mahkamah Konstitusi. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan tiga linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, serta dua pil sabu berwarna ungu dan hijau. Namun, keluarga Akil meragukan temuan itu. Menurut mereka, semua itu cuma jebakan. (Baca:BNN Hari ini Umumkan Hasil Tes Urin Akil Mochtar)
TIKA PRIMANDARI
Berita Lainnya: