TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan dan sekretaris pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hari ini, Kamis, 31 Oktober 2013. Mereka diperiksa terkait dengan kasus suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar.
Ajudan dan sekretaris pribadi yang bernama Linda dan Risa akan diperiksa sebagai saksi untuk adik kandung Atut. "Keduanya diperiksa untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) alias Wawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis, 31 Oktober 2013.
Kedua saksi diduga mengetahui asal-usul dana Rp 1 miliar yang diberikan Wawan kepada Susi Tur Andayani untuk Akil guna mengamankan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. Selain Linda dan Risa, saksi lain juga turut dipanggil KPK adalah Danny Ghandama dan Ade Yunus. Keduanya dari swasta.
Akil ditangkap bersama politikus Golkar Chairun Nisa dan Cornelis oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Dari mereka penyidik menyita uang sekitar Rp 3 miliar dan Rp 2.7 miliar. KPK juga turut menangkap Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, dan stafnya Dhani di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, pada 2 Oktober 2013. Pada hari yang sama, Wawan dan Susi juga ditangkap. Mereka sudah ditetapkan tersangka dan kini mendekam di Rutan KPK.
HAMIZAH HAMID
Topik Terhangat:
Suap Bea Cukai | Buruh Mogok Nasional | Suap Akil Mochtar | Misteri Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Detik-detik Menegangkan Penangkapan Heru
Soal Lurah Susan, Menteri Gamawan Pasrah
Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,6 Triliun
Tolak Ahok, PPP Dinilai Mirip Anak Kecil
Polisi Penangkap Heru Teman Sekelas di SMA