TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengaku sedang memperkuat kemampuan Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang berada di bawah naungan Bareskrim. "Harus! Apapun itu kita punya kompetensi cukup untuk tindak pidana itu," kata dia usai melakukan tradisi pembaretan Satgas Form Police Unit VI (FPU VI) di Teluk Naga, Tangerang, Rabu, 5 November 2013.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan polisi harus meningkatkan kemampuan personelnya dari aspek kompetensi, kuantitas, kualitas, dan anggaran. "Anggaran itu kita sudah dibantu cukup besar. Kemudian peralatan," ujarnya. Ia mengatakan pada tahun ini, anggaran untuk Ditipikor secara keseluruhan mencapai Rp 100 miliar.
Ia mencontohkan, dalam satu kasus penanganan korupsi, pihaknya menghabiskan biaya sebesar Rp 208 juta. Namun, mantan Kabareskrim Mabes Polri ini mengklaim uang negara yang sudah dikembalikan dari kasus-kasus yang ditangani Ditipikor mencapai Rp 907 miliar.
Menurut Sutarman, penguatan kemampuan Ditipikor akan memperkuat penegak hukum dalam menangani korupsi di Indonesia. "Makin kuat penegak hukumnya korupsi ini, siapa pun, Polri-KPK-Kejaksaan, ini makin hebat," ujarnya. Pemberantasan korupsi, lanjut Sutarman merupakan tuntutan dan harapan masyarakat luas serta wujud kecintaan terhadap Indonesia.
Adapun mengenai usulan pembentukan densus anti korupsi saat menjalani fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat pada Oktober lalu, Sutarman mengaku masih akan membahasnya lebih lanjut. Pasalnya, untuk membentuk densus ini Polri tidak sendiri, tapi harus bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain.
LINDA TRIANITA