TEMPO.CO, Surabaya - Tersangka kasus tabrak lari, Anggara Putra Trisula, 21 tahun, dikabarkan sakit saat menjalani masa penahanan di Markas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur. Putra bungsu Brigadir Jenderal Polisi (purn) Totok Sudharto itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur guna menjalani perawatan.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Marjuki mengatakan, Anggara tiba-tiba mengeluh kepalanya pening. "Pagi tadi langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata Marjuki, Rabu, 6 November 2013.
Marjuki tak bisa memastikan berapa lama Anggara menjalani perawatan. Namun, Marjuki berharap agar Anggara segera sehat dan kembali menjalani masa penahanan di Mapolres Sidoarjo. Karena keluhannya itu, proses penyidikan terhadap Anggara untuk sementara dihentikan.
Anggara ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di halaman SMA Hang Tuah 2 Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Dia menabrak hingga sepuluh siswa di sekolah itu pada Kamis 31 Oktober 2013 lalu. (Baca: Penabrak 10 Siswa Sidoarjo Anak Jenderal Polisi)
Tersangka Anggara terbukti melanggar Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian Menyebabkan Luka Berat dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Anggara ditahan di Mapolres Sidoarjo sejak Selasa, 5 November 2013.
DIANANTA P. SUMEDI
Terpopuler
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Ibas Disebut Punya Tato, Ani SBY: Itu Fitnah Keji
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil
Ical: Saya Tidak Minum Es Tebu