TEMPO.CO, Mojokerto - Ratusan orang menggelar unjuk rasa di Kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Rabu, 6 November 2013. Mereka menolak rencana penetapan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya. Demonstran yang rata-rata warga Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, ini juga mendukung pendirian pabrik baja di kawasan tersebut.
Koordinator pengunjuk rasa, Mulyadi, mengatakan masyarakat resah dengan pernyataan pejabat terkait yang menyebutkan Trowulan harus steril dari segala bentuk kegiatan yang mengancam situs purbakala, termasuk industri. "Kalau industri yang sudah ada mau direlokasi, lalu masyarakat sini mau kerja di mana," kata bekas Kepala Desa Jatipasar ini.
Baca Juga:
Mulyadi meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan rencana penetapan Trowulan sebagai kawasan cagar budaya. Selain mendatangi kantor BPCB Trowulan, massa juga berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Menanggapi tuntutan warga proindustri, arkeolog BPCB Trowulan, Danang Wahyu Utomo, mengatakan yang paling tepat adalah mencari solusi yang adil bagi pihak yang pro dan kontra penetapan Trowulan sebagai cagar budaya. Menurut dia, BPCB masih menunggu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia juga berpendapat perlunya aturan alokasi kawasan cagar budaya dan yang bisa dimanfaatkan sebagai pusat industri.
"Jadi, usaha industri yang sudah ada tidak bisa direlokasi," katanya. Namun, untuk selanjutnya, segala kegiatan atau aktivitas sosial dan ekonomi yang akan dilakukan perlu diberi batasan-batasan sesuai aturan penetepan yang akan diberlakukan.
Sejak rencana pendirian pabrik baja PT Manunggal Sentral Baja jadi kontroversi, masyarakat Trowulan terbelah. Masyarakat yang kontra menolaknya karena dikhawatirkan mengancam situs dan menyebabkan polusi. Di lain pihak, masyarakat juga ada yang mendukung pabrik baja dengan alasan bisa membuka lapangan pekerjaan.
ISHOMUDDIN