TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik, mengungkapkan alasan mengapa sarana dan prasarana Hambalang sudah disiapkan sebelum pembangunan Hambalang selesai. Menurut Djoko, Menteri Olahraga Andi Mallarangeng ketika itu menginginkan sarana dan prasarana lebih dahulu siap supaya operasional Hambalang cepat berjalan.
"Saat itu Menpora ingin sekolah olahraga Ragunan sudah pindah pada 2012," kata Djoko di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 11 November 2013. Sarana dan prasarana tersebut sudah ada sejak 2011.
Djoko baru selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Djoko membawa dokumen berupa Pedoman tentang Peraturan Menpora Nomor 193 dan tentang peraturan pengangkatan dia sebagai deputi. Sebelum menjadi Deputi, Djoko pernah menjabat Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Andi, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan Direktur PT Adhi Karya Tbk Teuku Bagus Muhammad Noor. Selain Djoko, terkait Hambalang, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya, yaitu pegawai Kemenpora Alman Alhudri dan Mohammad Fakruddin dari swasta.
MUHAMAD RIZKI
Berita terpopuler
Ini Curhat Suami Mantan Hakim Vica kepada Tempo
Ical Bersedia Tanggung Utang Hikmat
Suami Hakim Vica Terancam Dipecat Jadi Pendeta
Memory Card Menguak Dugaan Perselingkuhan Vica
Pelapor Dugaan Korupsi Atut Pernah Mau Dibunuh
Kesaksian Perawat: JFK Tewas oleh Peluru Berbeda
Kasus Adiguna di Mata Publik