TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, kuasa hukum Anas Urbaningrum dan Atthiyah Laila, mempertanyakan penyitaan sejumlah barang yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah Atthiyah, Selasa, 12 November 2013. Firman mengatakan ada sejumlah barang tak terkait yang ikut disita penyidik dalam penggeledahan tersebut.
"Barang yang saya sebut tidak terkait, ketika di konteks secara yuridis, kemudian tidak ada penjelasannya," kata Firman ketika ditemui di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 November 2013.
Sejumlah barang yang menurut Firman tak terkait penggeledahan di antaranya kartu anggota DPR, kartu anggota MPR Anas, kartu asuransi, hingga penghargaan Komisi Pemilihan Umum untuk Anas. Firman mengatakan, penyidik juga menyita ponsel BlackBerry yang digunakan Anas untuk berkomunikasi sebagai Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Mas Anas hanya bertanya, BB sebanyak itu diambil tapi tidak dalam konteks posisi surat tugas juga tidak ada," kata Firman.
Firman mengatakan, dalam surat tugas penyidik, penggeledahan dilakukan terkait tersangka Mahfud Suroso. Ketika meminta penjelasan penyidik, Firman mengatakan, jawaban dari penyidik tidak menjelaskan persoalan penyitaan.
"Saya sudah tanya penyidik, tapi tidak memberi jawaban apa-apa. 'Kami hanya menjalankan tugas'. Ini kan jawaban yang tidak mendidik, menurut saya," kata Firman.
Firman menilai penyidik bersikap diskriminatif dengan tidak menyita barang bukti yang menunjukkan jejak Edhie Baskoro Yudhoyono di lokasi tersebut. Salah satu barang yang disebut Firman adalah buku surat yasin bergambar Edhie Baskoro dan Aliya Rajasa.
Firman beralasan, buku yasin tersebut adalah salah satu alat yang digunakan dalam kegiatan pengajian yang menjadi aktivitas politik partai. "Itu satu paket kegiatan. Kalau proses pembiayaan mau dirangkai sebagai transaksi mencurigakan, semuanya saja. Produksi buku ini kan bukan tidak gratis," kata Firman.
Firman menilai KPK bertindak diskriminatif dengan tidak mengangkut bukti-bukti yang menunjukkan jejak putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE