TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam jadi puing akibat dilahap api pada Kamis pagi, 14 November 2013. Atap gedung yang dibangun pada era Orde Baru ini tidak lagi tampak. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran itu.
"Sudah habis bangunan itu," kata Dalil Harahap, sumber Tempo di lokasi kejadian. Ia mengetahui kebakaran gedung Disnaker yang beralamat di Sekupang itu dari seorang loper koran yang mengubunginya. Namun, ketika tiba di Sekupang, gedung tersebut tinggal puing, tampak bara api melahap tumpukan kertas dokumen Ketenagakerjaan dan bangunan yang terbuat dari kayu itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Zarefriadi membenarkan peristiwa kebakaran itu. "Wah, sudah enggak ada lagi yang bisa diselamatkan," katanya. Saat konfirmasi dilakukan, dia mengaku sedang berada di lokasi dan melihat gedung tersebut ludes terbakar. "Masih diselidiki dulu, dan tafsiran kerugian belum bisa ditentukan," tulis Zarefriadi menjawab pesan singkat yang dilayangkan Tempo.
Peristiwa kebakaran gedung Disnaker Batam ini dikaitkan dengan upah minimum Kota Batam. Wali Kota Batam Ahmad Dahlan merekomendasikan UMK Kota Batam senilai Rp 2,4 juta per bulan ke Gubernur Kepri, sedangkan para pekerja minta kenaikan upah senilai Rp 3,2 juta. "Jangan dikait-kaitkan ke situ," kata Zarefriadi.
Petugas keamanan dari Polresta Barelang yang datang ke lokasi belum bisa memastikan kerugian akibat kebakaran tersebut.
RUMBADI DALLE
Berita lainnya:
Aneh, PPP Tak Mau Suap Gedung DPR Dibawa ke KPK
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Atut, 'Ratu Banten' yang Hobi Pelesir
Kisah Heroik TNI Damaikan Tentara Libanon-Israel