TEMPO.CO, Jakarta - Badan Keselamatan Penerbangan Eropa, EASA, Rabu, 14 November kemarin, menyatakan akan merilis aturan baru yang memungkinkan penumpang pesawat tetap bisa menggunakan perangkat elektronik dalam semua tahap penerbangan, baik saat lepas landas maupun ketika mendarat.
Aturan ini menyusul kebijakan serupa yang telah dikeluarkan Badan Penerbangan Federal Amerika dua minggu lalu.
Rencananya, dalam aturan yang akan terbit akhir November ini, EASA akan membolehkan perangkat elektronik seperti tablet, ponsel cerdas, ebook reader, dan pemutar MP3 tetap dapat dimainkan saat pesawat lepas landas dan mendarat, asalkan perangkat tersebut tetap dalam airplane mode. Adapun laptop tetap perlu disimpan selama lepas landas dan mendarat.
Menurut Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky aturan baru ini merupakan langkah awal untuk memberikan kebebasan bagi penumpang untuk menggunakan perangkat elektronik pribadi di dalam pesawat, tanpa mengganggu keselamatan penerbangan.
EASA mengatakan aturan ini akan berlaku untuk pesawat udara yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Eropa.
Dalam jangka panjang, EASA akan mengkaji kemungkinan penumpang bisa menerima panggilan melalui ponsel di dalam pesawat. "Ini merupakan keinginan masyarakat yang bepergian, mereka ingin tetap berhubungan dengan gadget mereka," katanya.
HUFFINGTON POST | WIRED | IQBAL MUHTAROM
Berita populer:
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh'
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah