TEMPO.CO, Jakarta - Nina Pamelia, orang tua dari salah seorang siswa SMAN 46 Jakarta yang dipecat, menyesalkan pihak sekolah yang tak memberikan siswa kesempatan untuk berbicara terkait sanksi tersebut. "Kami menyesalkan keputusan sekolah yang terburu-buru," kata Nina saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 November 2013.
Nina menuturkan, para siswa dipanggil dan dikumpulkan oleh pihak sekolah pada 21 Oktober lalu atas pemberitahuan dari Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru, yang menduga mereka berencana berkelahi dengan pelajar lain. Keesokan harinya, orang tua menghadiri pertemuan di ruang audio visual sekolah.
Pertemuan dihadiri Kepala Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Besar Anom Setyadji. Menurut Nina, Anom mengatakan penetapan sanksi diserahkan pada pihak sekolah, dan orang tua menyetujui penetapan skors kepada siswa.
Tetapi, pada 24 dan 25 Oktober, orang tua siswa secara bergelombang diberi tahu bahwa anaknya langsung dikeluarkan. Merasa tak terima, orang tua siswa menunjuk seorang pengacara dan menuntut agar siswa kembali diterima di sekolah tersebut. "Sekolah itu sejak awal, kan, dipilih berdasarkan pertimbangan," kata dia.
Selain itu, kata Nina, orang tua juga meminta sekolah membersihkan nama para siswa menyusul sebutan pembajak bus yang saat ini beredar di media. Alasannya, kata dia, berdasarkan keterangan siswa, mereka membayar bus tersebut secara normal.
Menyikapi keputusan sanksi tersebut hari ini, Kamis, 14 November 2013 orang tua dan pengacara mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta untuk mendaftarkan jadwal pertemuan dengan Gubernur Jokowi.
LINDA HAIRANI
Terpopuler
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh'
Dahlan: Marzuki Alie Minta Teuku Bagus Dipecat