TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan para pengunjung sidang bertindak anarkis karena tuntutan pemungutan suara ulang pemilihan Gubernur Maluku ditolak. Para pengunjung kecewa karena putusan MK membuat pasangan calon yang didukung mereka tak dapat lolos ke pemilukada putaran kedua. "Mereka menuntut pemungutan suara ulang untuk ketiga kalinya. Ini tidak mungkin dikabulkan," kata Hamdan di gedung MK, Jumat, 15 November 2013.
Hamdan menduga pengunjung yang bertindak anarkis adalah pendukung pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji. Pasangan ini mengajukan gugatan pemilukada Maluku dengan nomor perkara 94/PHPU.D-XI/2013 dan menuntut pemungutan suara ulang. Pasangan ini memperoleh suara ketiga terbanyak.
Menurut Hamdan, Herman-Daud mengajukan gugatan terhadap hasil pemilihan Gubernur Maluku dan telah dikabulkan majelis hakim pada Juli 2013. Saat itu majelis setuju dengan gugatan Herman-Daud karena ditemukan sejumlah bukti pelanggaran, terutama di Kabupaten Seram bagian timur. "Kemudian MK meminta KPU Maluku untuk menggelar pemungutan suara ulang, khususnya di Kabupaten Seram bagian timur."
Setelah pemungutan suara ulang, suara pasangan Herman-Daud tetap tak memenuhi syarat maju ke putaran kedua meski telah ada penambahan suara. Atas kekalahan ini, Herman-Daud mengajukan lagi gugatan dan menuntut pemungutan suara ulang kembali. "Tak mungkin. Kami tak menemukan pelanggaran yang signifikan saat pemutaran ulang kemarin," kata Hamdan.
Pendukung Herman-Daud memaksa masuk ke ruang sidang setelah majelis hakim membacakan putusan yang menolak perkara nomor 94. Pada saat itu mereka berteriak dan merusak sejumlah properti ruang sidang. Atas kejadian ini, Hamdan kemudian menghentikan sementara sidang dan meminta aparat keamanan menertibkan pengunjung yang mengamuk. (Baca: Pasca-rusuh, Pengamanan Gedung MK Diperketat)
FRANSISCO ROSARIANS
Topik terhangat:
Korupsi Hambalang | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi |Dinasti Atut | Adiguna Sutowo
Berita lainnya:
Ahmad Dhani Mengaku Bangkrut Gara-gara Kasus AQJ
Nazar: Uangnya Anas Triliunan Rupiah
Cerita Ganjar tentang Gubernur 'Bodoh'
Atut, 'Ratu Banten' yang Hobi Pelesir
Mengaku Bukan Islam, Jonas Dilaporkan ke Polisi