Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Cyber Crime Terbanyak ke Pemerintah  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Ilustrasi Cyber Crime. moubamba.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informasi menyatakan ada sejumlah kasus kejahatan dunia maya yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat. Dalam siaran pers yang diterbitkan Sabtu, 16 November 2013 di situs kominfo.go.id, disebutkan bahwa akses ilegal, perubahan data, berita bohong yang merugikan konsumen, serta konten yang melanggar kesusilaan merupakan kasus yang sering dilaporkan.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, banyak laporan bahwa akses ilegal sering diikuti oleh perubahan data. "Pelaku menelusup ke sistem atau penyimpanan data milik seseorang atau institusi dan mengubah datanya," kata Gatot dalam siaran tertulis itu. "Semua kasus itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik."

Inilah beberapa kasus terkait keamanan informasi yang pernah ditangani Kementerian Komunikasi dan Informasi:

1. Kasus hacking dan penambahan nama domain.
Pelaku tindak pidana dapat menemukan celah keamanan informasi dalam Sistem Pendaftaran Nama Domain dan kemudian menambahkan beberapa nama domain untuk digunakan sendiri tanpa melalui prosedur pendaftaran yang sah (memberikan KTP dan membayar). Pelaku tindakan semacam itu bisa diancam pasal akses ilegal (Pasal 30 UU ITE) dan perubahan data (Pasal 32 UU ITE).

2. Kasus pornografi.
Dalam kasus ini, pelaku utama adalah administrator (admin) dari sebuah website. Admin mengangkat super-moderator dan moderator yang tidak diketahui identitas aslinya dan memberikan kewenangan kepada mereka untuk membuat forum dan subforum serta mengelola dan membuat peraturannya. Beberapa moderator membuat subforum untuk berbagi video, gambar, atau link bermuatan pornografi. Admin diduga mengetahui adanya subforum tersebut tetapi tidak menegur atau menghapus subforum. Admin situs semacam itu dapat diancam hukuman lantaran membuka Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Kasus penghinaan.
Dalam kasus penghinaan, pelaku menuduh korban sebagai orang yang rasis melalui forum. Korban tidak terima dengan tuduhan tersebut dan melapor kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi. Direktorat Keamanan Informasi menjadi mediator bagi pelaku dan korban untuk berdamai sehingga kasus tidak dilanjutkan.

Berdasarkan data dari Government Computer Security Incident Response Team (Govt CSIRT), selama rentang waktu Januari sampai September, insiden keamanan informasi yang paling sering terjadi yaitu web defacement, penyusupan malware, spam, ip brute force, phising, dan lain-lain.

PRAGA UTAMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Ilustrasi anak main ponsel pintar. (Shutterstock.com)
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

3 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

4 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. Freepik
Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

7 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

8 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.


Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

12 hari lalu

Seri Vivo X Fold3 dan X100 akan menjadi salah satu perangkat pertama yang mendukung konektivitas 5.5G (GSM Arena)
Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.


Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

12 hari lalu

Google Find My Device
Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

Find My Device telah mengalami peningkatan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi perangkat mereka secara offline.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

19 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

22 hari lalu

Pandi Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital. (Padndi)
PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

34 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.