TEMPO.CO, Jakarta - Meski Jonas Rivanno telah minta maaf terbuka dan mengaku menjadi mualaf dan menyelesaikan masalah melalui Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Front Pembela Islam (FPI) Depok tetap ngotot memenjarakan Jonas. Sabtu kemarin, FPI Depok kembali membawa saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polres Bogor. "Kami akan tetap proses hukum, bahkan sampai ditahan," kata Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Gadri kepada Tempo, Ahad, 17 Okotober 2013.
FPI menuduh Jonas melakukan penistaan agama Islam karena membantah telah masuk Islam. Padahal, FPI telah memiliki bukti berupa pengakuan Ketua MUI Beji, Depok, yang mengislamkan Jonas. Menurut Idrus, Jonas bisa kena pasal penghinaan dan penodaan terhadap agama. "Polisi akan mengembangkan kasus ini, barang kali ada pasal (lain) yang berkaitan status Jonas," kata dia. (baca: Ditolak Polisi Depok, FPI Adukan Jonas ke Bogor )
Pada Sabtu kemarin, FPI kembali ke Polres Bogor untuk memberikan keterangan. "Kami baru menghadirkan saksi, yaitu keterangan MUI dan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Masjid (An-Nur), dan Ane baru diminta keterangannya sebagai pelapor," kata Idrus.
Seperti diketahui, Jonas dan Asmirandah telah mencabut pernyataan mereka sebelumnya yang menerangkan bahwa Jonas tak pernah masuk Islam, belum mengucap kalimat syahadat, dan masih beragama Kristen. Jonas dan Asmirandah pun mengaku telah menikah. "Pernyataan saya sebelumnya saya cabut. Dan, saya membenarkan memang pernah terjadi (mengucap kalimat syahadat) dan saya menjadi mualaf," kata Jonas.
ILHAM TIRTA
Berita terkait:
Jonas: Saya Pernah Menjadi Mualaf
Keluarganya Dibohongi Jonas, Asmirandah Bicara
Asmirandah Mengaku Minta Jonas Masuk Islam
Asmirandah-Jonas Ngaku Sudah Menikah