TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Sutarman mengatakan, dia sudah memanggil sejumlah anggota kepolisian yang diduga menerima aliran dana dari Labora Sitorus. Labora Sitorus adalah anggota Kepolisian Resor Raja Ampat yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM), bisnis kayu ilegal, dan tindak pidana pencucian uang.
"Ada satu kombes, ada aiptu, ada kompol, tapi nama-namanya saya tidak hafal," kata Sutarman di Jakarta, Selasa, 19 November 2013.
Menurut data yang dimiliki Indonesia Police Watch, selama Januari 2012 hingga Maret 2013 , Labora menyetor uang kepada 33 pejabat Polri. Mereka yang menerima mulai dari kepala pospol, kepala polsek, kepala polres, propam, direktur, ajudan kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri. Tetapi Sutarman membantah bahwa uang Labora mengalir ke Kapolda Papua. "Tidak sampai Kapolda," kata Sutarman.
Dalam dokumen aliran rekening Labora yang disampaikan ke KPK, terungkap pula Kepala Polres Kota Sorong menerima setoran 18 kali setoran. Nilainya bervariasi antara Rp 2-10 juta. Tiga kepala polres di Papua dicopot dari jabatannya pada 28 Mei lalu sebagai buntut kasus rekening gendut Labora.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Baca juga:
KPK Beri Isyarat Ratu Atut Terseret Kasus Korupsi
Diperiksa KPK 17 Jam, Kasir Suami Airin Pucat
Kicauan Lengkap SBY di Twitter Soal Penyadapan
Begini Kisah Bertukar Pasangan di Jakarta