TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor milik Muchtar Effendi di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. "Saat ini sedang berlangsung," kata dia kepada Tempo melalui pesan singkat, Selasa dini hari, 26 November 2013.
Menurut Johan, Muchtar Effendi diketahui sebagai salah satu saksi terkait dengan penyidikan dugaan suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Namanya pun disebut menerima uang Rp 2 miliar dari Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Namun, Muchtar membantah tuduhan tersebut. "Tidak ada itu uang-uangan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, dia juga disebut sebagai operator makelar pilkada di MK saat Akil Mochtar masih menjabat Ketua di mahkamah tersebut. Muchtar Effendi disebut sebagai orang kepercayaan Akil Mochtar untuk 'melobi' peserta pilkada di Kabupaten Banyuasin.
Akil ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Hakim tertinggi peradilan itu diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Banten, dan sengketa Pilkada Kalimantan Tengah. Dalam kasus ini, KPK menyita duit sekitar Rp 3 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 2,7 miliar.
Akil sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga menjerat politikus Partai Golkar, Chairun Nisa; Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih; adik Gubernur Banten Ratu Atut bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan; advokat Susi Tur Andayani; serta pengusaha asal Palangkaraya, Cornelis Nalau.
AMRI MAHBUB | MUHAMAD RIZKI