Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penganut Kepercayaan Tolak Pilih Agama  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Para penggiat penganut aliran kepercayaan di Jawa Tengah menolak mencantumkan pilihan agama dalam kartu tanda penduduk sesuai dengan Undang-undang Administrasi Kependudukan yang baru disahkan DPR, Selasa, 26 November 2013.

"Kebebasan memeluk agama dan aliran kepercayaan itu dijamin undang-undang dasar tapi ini kok ada undang-undang malah membatasi aliran kepercayaan," kata Divisi Hukum dan HAM Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Jawa Tengah Tito Hersanto kepada Tempo, Rabu, 27 November 2013.

Tito menilai secara materiil Undang-undang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan setiap warga mencantumkan salah satu dari lima agama yang diakui pemerintah bertentangan dengan konstitusi dasar, terutama pasal 28 E UUD 1945.

Tito menyatakan karena penganut aliran kepercayaan juga sama-sama warga negara Indonesia, maka seharusnya juga dibebaskan dalam memilih agama dan aliran kepercayaan.

Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Jawa Tengah sendiri menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-undang Administrasi Kependudukan.

Rancangan Undang-undang Administrasi Kependudukan akhirnya disahkan menjadi Undang-undang Administrasi Kependudukan setelah melalui rapat paripurna DPR, Selasa, 26 November 2013. Pada Pasal 64 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan, setiap warga negara harus memilih satu di antara lima agama yang diakui oleh pemerintah sebagai identitas dirinya.

Dalam revisi terhadap Undang-undang Administrasi Kependudukan itu, sebelumnya sempat diusulkan agar warga dibebaskan mencantumkan agama atau aliran kepercayaan mereka. Namun, setelah melalui pembahasan antara pemerintah dengan DPR, warga tetap diwajibkan memilih satu di antara lima agama dalam KTP-nya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (Elsa) Jawa Tengah Tedi Kholiluddin, juga menolak kewajiban mencantumkan salah satu agama untuk penganut aliran kepercayaan. "Karena mereka bukan meyakini salah satu lima agama maka seharusnya dalam pencantuman identitas memakai status kepercayaan," kata Tedi.

Tedi menilai meski saat ini adalah era reformasi dan demokrasi tapi pemerintah masih membelenggu para penganut aliran kepercayaan. Ada kebebasan tapi pemerintah masih terus melakukan pengawasan. "Ibaratnya, penganut aliran kepercayaan dikeluarkan dari penjara tapi lehernya masih dikalungi celurit," kata Tedi.

Selain soal identitas, penganut aliran kepercayaan di Jawa Tengah juga dihadapkan pada masalah pendidikan agama dan sulitnya mendirikan tempat ibadah. Tedi menyatakan banyak sekali anak-anak penganut aliran kepercayaan yang masih dipaksa belajar salah satu agama di lembaga-lembaga pendidikan formal. Selain itu, penganut kepercayaan juga masih banyak yang kesulitan mendapatkan izin pendirian rumah ibadah. Misalnya penganut Sapto Darmo di Rembang.

ROFIUDDIN

Berita terkait:
Gamawan: Pemeluk Kepercayaan Kan Tetap Beragama

Jakatarub Kecam Intimidasi Peringatan Asyura

Survei: Anak Muda Inggris Tak Percaya Umat Muslim

Siaran Dakwah Lewat Televisi Dinilai Dangkal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

25 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

41 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.


Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

18 Juni 2023

Wali Kota Tangerang Selatan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan meresmikan dua Markas Koramil, Selasa 30 Mei 2023. Foto TEMPO/Muhammad Iqbal
Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.


Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

24 Mei 2023

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.


Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

1 April 2023

Menikmati pemandangan indah di pinggir danau venue dayung, Jakabaring Sport City. Disini pengunjung dapat pula olahraga jogging sore sembari ngabuburit. TEMPO/Parliza Hendrawan
Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.


Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

16 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan pengurus BEM PTNU Se-Nusantara di Jakarta, Rabu (15/2/23).
Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

16 November 2022

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum menghadiri Pengukuhan Pengurus Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, (16/11).
Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.


Siswi Muslim Jadi Ketua Osis di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng

28 Oktober 2022

Sejarah Pertama di SMAK St. Fransiskus, Siswi Muslim Menjadi Ketua OSIS. Instagram/smakstfransiskusrutengntt
Siswi Muslim Jadi Ketua Osis di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng

Aprilia Inka Prasasti terpilih sebagai ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di SMA Katolik St. Fransiskus Saverius Ruteng Nusa Tenggara Timur.