Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siaran Dakwah Lewat Televisi Dinilai Dangkal

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ustadz Jefri al Bukhori (kanan) dan komedian Udin Nganga saat berceramah di kawasan Depok, Jawa Barat, Maret 2011. Mereka pernah bergabung dalam acara dakwah di sebuah stasiun TV. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Ustadz Jefri al Bukhori (kanan) dan komedian Udin Nganga saat berceramah di kawasan Depok, Jawa Barat, Maret 2011. Mereka pernah bergabung dalam acara dakwah di sebuah stasiun TV. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti gerakan Islam, Zuly Qodir mengkritik siaran dakwah Islam di televisi karena mayoritas memuat wacana keagamaan yang dangkal. “Siaran dakwah di kebanyakan stasiun televisi selama ini masih jarang berisi muatan pemahaman keagamaan yang mendorong toleransi,” kata dia dalam Seminar “Pemikiran Islam, Kaum Muda Muslim dan Kepemimpinan Bangsa,” di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga  pada Rabu, 18 September 2013.

Sebaliknya, dakwah lebih banyak membahas masalah sederhana. “Misalnya masih sering membahas bagaimana menutup aurat,” ujarZuly. Menurut dia, dakwah keagamaan di media elektronik memiliki peran besar terhadap makin banyaknya gejala intoleransi. “Indikasi ini tampak pada banyaknya kasus yang mengesankan masyarakat muslim di Indonesia makin mudah tersinggung.”

Kondisi ini kata Zuly, diperparah dengan kebijakan stasiun televisi yang belum banyak menyiarkan program dakwah alternatif. Maarif Institute, lembaga yang didirikan Syafii Maarif, dan Wahid Institute, lembaga kajian yang dikelola keluarga Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, sudah pernah menawarkan program dakwah alternatif ke sejumlah stasiun televisi. “Pihak televisi justru mempertanyakan potensi iklannya,” kata dia.

Peneliti gerakan agama dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin, di acara yang sama juga mengkritik perpspektif hukum pemerintah dalam menyikapi kemunculan aliran keagamaan beragam di Indonesia. Dia mencatat pada 1980 saja, Kejaksaan Agung memiliki daftar 600 orang yang mengaku sebagai nabi dan sudah diganjar hukuman penjara atas tuduhan penistaan agama. “Tapi ini tidak menyelesaikan masalah, buktinya nabi-nabi baru terus muncul,” ujar dia.  

Al Makin mengatakan, mestinya kemunculan pengaku nabi maupun sekte baru agama tertentu dikaji secara mendalam agar alasannya bisa dipahami kelompok agama arus besar. Indonesia merupakan kawasan subur tempat banyak aliran spiritual, yang kebanyakan terkesan aneh, lahir. “Misalnya, di Sulawesi ada yang mendirikan Ka’bah, di NTB ada sekte yang baiatnya dengan memandang lampu senter sampai pingsan dan itu dikampanyekan lewat youtube, atau di Madura ada yang mengaku reinkarnasi nabi adam.”   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Minimnya pemahaman pada wacana keagamaan yang dimunculkan kelompok-kelompok itu membuat ketegasan hukum tidak mencegah kemunculan mereka. “Pada tahun 2000 an, ketika ada pendataan ulang terhadap agama resmi, ada 300 agama yang mendaftar, tapi hanya enam yang diakui secara resmi oleh negara,” ujar dia.  

ADDI MAWAHIBUN IDHOM


Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji | Penembakan Polisi

Baca juga:
Lima Tweet yang Mengguncang Dunia

Enam Jenis Ikan yang Sebaiknya Dihindari

Ini Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions

Ahok Tak Takut Ditinggal Jokowi Jadi Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

1 hari lalu

Enam penjabat Walikota dan Bupati diambil sumpah saat dilantik oleh penjabat Gubernur Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 20 September 2023. Enam kepala daerah sisa masa jabatan 2023-2024 yang dilantik adalah Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

17 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

19 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

22 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

27 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

35 hari lalu

Ilustrasi pasangan. Dok: StockXpert
Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.