TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI, Hendra Nurtjahjo, mengatakan Yana Novia, korban penamparan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus (kini nonaktif), memilih melanjutkan proses hukum kasus itu. Yana Novia, kata Hendra, melanjutkan proses hukum karena Azlaini tak mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung.
“Yana sebetulnya sudah memaafkan, tetapi karena Azlaini tidak pernah minta maaf langsung, dia melanjutkan proses hukumnya,” kata Hendra di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat, 29 November 2013.
Hendra mengatakan, sikap Azlaini yang tak jujur dengan terus membantah melakukan penamparan telah melanggar kode etik Ombudsman. Padahal sudah ada bukti-bukti, baik berupa hasil visum maupun keterangan para saksi. “Saksi yang kami mintai keterangan di bawah sumpah,” kata Hendra.
Majelis Kehormatan Ombudsman telah merekomendasikan agar Azlaini diberhentikan tetap dari jabatannya. Rekomendasi ini didasarkan pada hasil pemeriksaan Majelis yang menyimpulkan Azlaini bersikap kasar, merendahkan orang, dan berbohong.
“Pemberian keterangan yang bertentangan dengan fakta keterangan korban dan para saksi, mencerminkan tidak adanya kejujuran dalam kepemimpinan Azlaini Agus sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI,” kata Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman Masdar Farid Mas’udi.
Terkait kasus hukum yang dijalani Azlaini, Ombudsman menyatakan tidak akan mengintervensi kasus tersebut. Menurut Ombudsman, polisi telah memproses kasus ini secara profesional.
Anggota Ombudsman RI, Budi Santoso, mengatakan kasus yang terjadi di Pekanbaru juga tidak berkaitan dengan dinas Azlaini. Karena itu, kasus hukum yang kini membelit Azlaini menjadi tanggung jawab pribadi mantan anggota DPR itu.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Topik terhangat:
Dokter Mogok | Penyadapan Australia | Penerobos Busway | Jokowi Nyapres
Berita lainnya:
Vita KDI Ngitung Uang Sekoper, Istri Bupati Syok
Hotman Paris Panaskan Konflik Dhani-Farhat
Diberi Sedekah, Pengemis Bertahan di Jakarta
Saat Ditangkap, Pengemis Tajir Coba Sogok Petugas
Surya Paloh: Reformasi Lahirkan Rezim Triomacan
Ada Pengemis Rp 25 Juta, Jokowi Geleng-geleng