TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi, Gatot Dewa Broto, mengatakan Menteri Tifatul menyetujui permohonan akusisi PT XL Axiata terhadap PT Axis Telekom Indonesia (baca: XL-Axis-Bahas-Detail-Merger). Alasannya, akusisi itu sesuai dengan visi pemerintah tentang penyehatan industri telekomunikasi.
"Permohonan itu juga sudah dikaji dan tak terdapat kekhawatiran adanya praktek monopoli," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 1 Desember 2013. Persetujuan itu akan ditindaklanjuti dengan penggabungan dua perusahaan atau merger (baca: Merger XL-Axis, Persaingan Bakal Makin Seru).
Sebelumnya, XL Axiata dikabarkan akan membeli saham PT AXIS Telekom Indonesia yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Saudi Telecom Co. (STC). Saudi Fransi Capital memprediksi nilai AXIS mencapai US$1 miliar termasuk utang. Saham AXIS juga dimiliki oleh Maxis Communications Bhd yang berbasis di Malaysia. Adapun XL Axiata merupakan perusahaan yang 66,5 persen sahamnya dimiliki oleh Axiata Group Bhd, Malaysia.
Adapun persetujuan itu, menurut Gatot, tertulis dalam surat Menteri Kominfo No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013 tertanggal 28 November 2013.
Gatot mengatakan, karena Axis diakusisi oleh XL, maka pihak pemohon harus mengembalikan izin pita spektrum frekuensi radio selebar 2 x 10 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz (3G), yaitu frekuensi 1975-1980 MHz yang berpasangan dengan 2165-2170 MHz dan frekuensi 1955-1960 MHz yang berpasangan dengan 2145-2150 MHz. Sedangkan frekuensi 2100 MHz akan dilakukan penataan ulang.
Keputusan Menteri Tifatul ini, kata Gatot, sudah diambil berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu kata Gatot, sesuai penjelasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, tingkat persaingan dalam suatu pasar akan meningkat jika jumlah perusahaan di suatu pasar berkurang. "Jadi persaingan jasa komunikasi nantinya akan semakin sehat dan efektif."
FAIZ NASHRILLAH
Baca juga:
LPS Bantah Pernyataan Jusuf Kalla Soal Century
2014, Adhi Karya Targetkan Laba Rp 507 Miliar
LPS Bantah Pernyataan Jusuf Kalla Soal Century
Pemerintah Diminta Atur Kembali Tata Niaga Sapi Potong