TEMPO.CO, Jakarta - Sylvia Sholeha yang lebih dikenal sebagai Ibu Pur batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Selasa, 3 Desember 2013, lantaran sakit. Dia seharusnya menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar.
Ketika ketua majelis hakim dalam sidang tersebut, Amin Ismanto, memanggil nama "Sylvia Sholeha", yang bersangkutan tak muncul. Namun kemudian Amin teringat bahwa saksi Sylvia izin sakit. "Oh, yang sakit, ya," ujarnya.
Adapun Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, yang juga dipanggil penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi, belum hadir. Hakim tak memanggil namanya saat menanyakan identitas para saksi.
Deddy Kusdinar didakwa melakukan korupsi dalam proyek Hambalang. Bekas Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga itu dituding memperkaya sejumlah pihak, termasuk Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Anas Urbaningrum yang saat itu Ketua Umum Partai Demokrat. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp 463,66 miliar.
Selain dua orang tersebut, dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi kali ini, penuntut umum menghadirkan delapan saksi lain. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum Guratno Hartono, dan Widodo Wisnu Sayoko. Selain itu ada mantan anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR Ignatius Mulyono, pensiunan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Sudarto, pegawai Kementerian Pekerjaan Umum Dedi Permadi, dan dua mantan anak buah Muhammad Nazaruddin: Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis. Mereka hadir dan tengah didengar kesaksiannya oleh majelis hakim.
NUR ALFIYAH