TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi dan supervisi normalisasi Kali Ciliwung senilai Rp 1,2 triliun. Penandatanganan dilakukan di gedung Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2013.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Mohamad Hasan, mengatakan normalisasi Kali Ciliwung mensyaratkan relokasi 34 ribu keluarga di bantaran sungai itu. "Masalah sosial ini bila tidak ditangani secara intensif akan membuat pekerjaan tersebut selesai lebih lama," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Desember 2013.
Menurut dia, normalisasi Kali Ciliwung adalah proyek strategis. Oleh karena itu, pengerjaannya harus cepat dan tepat mutu, baik waktu maupun biaya. Pekerjaannya dibagi ke dalam empat paket konstruksi dan juga supervisi yang seluruhnya makan waktu tiga tahun. "Pekerjaan rumah selanjutnya adalah menyelesaikan Kali Krukut dan Cipinang Hulu," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta Rudi Siahaan berharap, dengan adanya normalisasi Kali Ciliwung, masalah banjir bisa tertangani secara permanen. Menurut dia, yang juga bisa menjadi obat mujarab penanganan banjir akibat luapan Ciliwung adalah rencana membuat sodetan.
Baca: Penanggulangan Banjir Jakarta Total Butuh 13,5 Triliun
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin