TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengatakan kepolisian akan lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama penanganan kasus korupsi. "Kami akan belajar dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis, 5 Desember 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini selalu memberikan informasi tentang siapa saja saksi yang akan mereka periksa. Pada masa mendatang, Oegroseno mengatakan, Polri akan mengikuti jejak komisi antirasuah tersebut. "Nanti coba disampaikan, Pak Ronny (juru bicara Polri Ronny Sompie) bisa seperti Pak Johan Budi (juru bicara KPK)," ujarnya.
Jika dibandingkan dengan KPK, Polri memang cenderung tertutup memberikan informasi tentang kasus korupsi yang sedang ditangani. Tidak seperti KPK yang setiap hari mengeluarkan jadwal saksi yang akan dipanggil, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri jarang memberikan informasi terkait kasus-kasus yang mereka tangani.
Menurut Oegroseno, perlu ada reformasi birokrasi informasi di kepolisian. "Zaman sekarang tidak bisa tertutup, mungkin nanti bisa dipilih mana yang bisa dibuka ke publik, mana yang belum perlu dibuka, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman
Sidak ke Menteng Atas, Jokowi: Saya Kecewa!