TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Pembaruan Banten (MPB) menyerukan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tersangka. "Ini momentum tepat bagi KPK untuk segera menetapkan status Atut sebagai tersangka. Rakyat Banten rindu keadilan," kata koordinator MPB, Uday Suhada, kepada Tempo di Tangerang, Selasa, 10 Desember 2013.
MPB--yang terdiri atas sejumlah tokoh asal Banten, seperti Saiful Mujani, Dahnil Azhar, Ade Irawan, dan sejumlah kaum muda pegiat antikorupsi--bahkan menjamin Banten tidak akan mengalami kerusuhan jika KPK menetapkan Atut sebagai tersangka. "Pimpinan KPK tidak perlu ragu dan khawatir terjadi chaos jika Atus ditetapkan sebagai tersangka," ujar Uday.
Uday mengatakan bahwa penggelontoran dana hibah dan bantuan sosial, yang kemudian menyengsarakan rakyat Banten dan menguntungkan kroni dan sanak keluarga Gubernur, merupakan bukti nyata keterlibatan Atut dalam dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan bukti dan data lengkap menyoal itu sudah dilaporkan dan diserahkan kepada lembaga antirasuah.
Belum lagi soal keterlibatannya dalam perkara yang menimpa adiknya, Chaeri Wardhana, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. (Baca: KPK Terang-terangan Bidik Keluarga Atut)
Sehari sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad juga telah memperingatkan Gubernur Atut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Atut diperingatkan menyusul mangkirnya dalam pemeriksaan pada 4 Desember lalu. Abraham mengancam lembaganya akan menjemput paksa Atut dari Banten untuk dibawa ke KPK (Baca: Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa). Sedianya Gubernur Banten itu hendak diperiksa sebagai saksi kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan kepala daerah Lebak dengan tersangka Akil Mocthar, Chaeri alias Wawan, dan Susi Tur Andayani. (Baca: KPK: Dinasti Politik seperti Banten Rawan Korupsi)
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon selular ajudan Atut, Linda, nomor teleponnya tidak aktif. Sejak pencekalan bosnya, ponsel Linda tidak berdering lagi. Linda pun pernah diperiksa oleh KPK. Dia dianggap tahu aliran dana yang dipakai Atut dalam setiap kegiatan apa pun, termasuk pelesir ke Kairo, Mesir.
AYUCIPTA