Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarawan Dituntut Gara-gara Tulisan di Facebook  

image-gnews
Petugas teknis Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan untuk membuktikan apakah ada struktur purbakala yang terpendam di lokasi yang akan dibangun pabrik baja di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (23/8). TEMPO/Ishomuddin
Petugas teknis Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan untuk membuktikan apakah ada struktur purbakala yang terpendam di lokasi yang akan dibangun pabrik baja di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, (23/8). TEMPO/Ishomuddin
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Pemerhati sejarah dan budaya asal Surabaya, Deddy Endarto, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik Direktur PT Manunggal Sentral Baja Sundoro Sasongko, investor pabrik baja di kawasan cagar budaya Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

Sundoro melaporkan Deddy dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui informasi elektronik dalam jejaring sosial Facebook. Deddy terancam pidana sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Apa yang disampaikan klien saya di Facebook itu merupakan hak berpendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945," kata kuasa hukum Deddy, Chrisman Hadi, saat dihubungi, Selasa, 10 Desember 2013.

Apalagi menurut Chrisman, materi posting-an di akun Facebook Deddy Endarto itu sama sekali tidak menyebut nama Sundoro. "Secara limitatif atau secara langsung tidak menyebut nama seseorang," ujarnya.

Hal yang dipersoalkan pelapor dan penyidik kepolisian adalah pemakaian istilah pengusaha hitam dalam salah satu posting-an. "Istilah pengusaha hitam itu kan banyak dan macam-macam," kata pengacara asal Surabaya ini.

Deddy adalah pemerhati sejarah dan budaya yang juga pengelola komunitas budaya Wilwatikta. Deddy telah dimintai keterangan penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur 28 November 2013 lalu. Ia mengakui bahwa akun Facebook miliknya, Deddy Endarto, telah disita penyidik sebagai barang bukti.

Hingga kini perkara tersebut masih tahap penyelidikan dan status Deddy masih saksi terlapor. "Apa yang saya sampaikan di Facebook itu ada kaitannya dengan peristiwa sebelumnya," katanya. Melalui Facebook, pegiat forum Wilwatikta dan Save Trowulan ini mengkritik rencana pendirian pabrik baja di Trowulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sundoro mengakui dirinya yang melaporkan Deddy ke Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. "Dia merusak nama saya karena menyebut saya pengusaha hitam."

Sundoro mengatakan, persoalan ini terpisah dengan polemik pendirian pabrik baja di Trowulan yang ditentang masyarakat, termasuk Deddy. "Ini beda dengan soal pabrik baja dan cagar budaya," ujarnya.

ISHOMUDDIN

Berita populer:
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
Kata Ahok Soal Kecelakaan Kereta Bintaro
Jokowi Masuk Daftar 'Leading Global Thinkers' 2013
Tak Ada Kereta Sebelum Rel di Bintaro Diperbaiki

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.


Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

8 hari lalu

Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukkan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.


Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

11 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.


Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

12 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.


Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

13 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

13 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni Gearaka (tengah) bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni terkait pembungkaman atau suap Rp30 miliar.  ANTARA /Reno Esnir
Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.


Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

14 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

14 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya


Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

14 hari lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal