TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memperingatkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal ini disampaikan Abraham setelah Atut mangkir atau tak datang tanpa keterangan dalam pemeriksaan pada 4 Desember lalu.
"Ini warning dari saya. Atut nanti dalam pemanggilan berikutnya harus segera memenuhi panggilan, harus segera datang," kata Abraham Samad saat ditemui di Istana Negara, Senin, 9 Desember 2013.
Ia memaparkan, jika Atut tak datang, KPK akan menjemput dia secara paksa dari Banten. Atut sendiri hendak diperiksa sebagai saksi kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan kepala daerah Lebak dengan tersangka Akil Mocthar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan Susi Tur Andayani.
"Kegiatan pemeriksaan ini jauh lebih penting daripada kegiatan-kegiatan yang dia (Atut) laksanakan," kata Samad.
Atut dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani tak hadir dalam pemeriksaan dengan dalih harus menerima kepala daerah dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional se-Jawa-Bali. "Kita merencanakan dalam waktu dekat ini untuk memeriksa Atut."
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Insiden Kereta Bintaro, Pertamina Cek Truk Tangki
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro
Tabrakan Kereta Bintaro, Masinis Meninggal