Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Atut dan Airin Diperiksa KPK Pagi Ini

image-gnews
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dicecar pertanyaan oleh Wartawan usai menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di Rutan gedung KPK, Jakarta, (11/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dicecar pertanyaan oleh Wartawan usai menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di Rutan gedung KPK, Jakarta, (11/11). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini akan memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik sepupunya yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, penyidik bakal memeriksa mereka terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi.

"Mereka berdua bakal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus tersebut, AM dan STA," kata dia melalui pesan pendek, Selasa, 10 Desember 2013. AM adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan STA adalah advokat Susi Tur Andayani. (Baca juga: Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa)

Bagi Atut, ini adalah pemanggilan kedua. Sementara, bagi Airin ini adalah penjadwalan ulang. Atut dan Airin sebelumnya serentak dipanggil pada 4 Desember 2013. Namun, keduanya tak memenuhi pemanggilan itu karena mengikuti musyawarah rencana pertemuan kepala daerah se-Jawa-Bali yang digelar di Serang.

Kasus dugaan suap di lingkungan MK itu sudah menjerat suami Airin, Chaeri Wardana. Tempo pernah memuat adanya dugaan pertemuan Atut, Chaeri, dan Akil di Hotel J.W. Marriot, Singapura.

Pertemuan tersebut digelar untuk mengatur putusan sengketa pemilihan Bupati Lebak. Akil kemudian memimpin panel hakim konstitusi yang memutuskan pemilihan Bupati Lebak diulang yang berarti sesuai dengan tuntutan kubu Amir Hamzah yang disokong Atut. 

Pada 2 Oktober 2013, KPK mengumumkan Akil ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan. Pada hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok Chaeri. Kurang dari 24 jam kemudian, KPK mengumumkan ada dua kasus yang sedang disidik, yakni kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten. Chaeri terbelit kasus Lebak.

Kemarin di gedung KPK pengacara keluarga Atut, Tb Sukatma, mengatakan Atut dan Airin bakal memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK. "Mereka akan kolaboratif," ujar dia.

MUHAMAD RIZKI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpopuler:

Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro  
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987  
Nama 7 Korban Tabrakan Kereta Bintaro di Fatmawati
Tabrakan Kereta Bintaro, Masinis Meninggal  
Korban Kereta Bintaro Tak Merasa Masinis Mengerem
Kereta Tabrak Truk Tangki di Bintaro, Enam Tewas
Siapa Masinis Kereta Naas di Bintaro?
Kecelakaan Kereta Bintaro, 10 Pemadam Dikerahkan  
78 Nama Korban Tabrakan Kereta Bintaro  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.