Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ormas, Mayoritas Pelanggar HAM di Yogyakarta  

image-gnews
Massa gabungan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Front Jihad Indonesia (FJI menggelar orasi menuntut pembubaran Ahmadiyah di depan Kompleks PIRI Baciro, Yogyakarta, Jumat (13/01/2012). Massa gabungan berbagai ormas tersebut menyerukan agar pemerintah kota Yogyakarta membubarkan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di kompleks PIRI Baciro dan berhasil dibubarkan setelah melalui proses mediasi yang dipimpin walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo
Massa gabungan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Front Jihad Indonesia (FJI menggelar orasi menuntut pembubaran Ahmadiyah di depan Kompleks PIRI Baciro, Yogyakarta, Jumat (13/01/2012). Massa gabungan berbagai ormas tersebut menyerukan agar pemerintah kota Yogyakarta membubarkan pengajian tahunan Jemaah Ahmadiyah di kompleks PIRI Baciro dan berhasil dibubarkan setelah melalui proses mediasi yang dipimpin walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) menilai mayoritas pelaku kekerasan di wilayah DIY adalah organisasi masyarakat. Berdasarkan data Makaryo, ada 11 kasus kekerasan yang dilakukan ormas dari total 18 kasus kekerasan yang ada pada data wilayah DIY. Kasus-kasus tersebut oleh Makaryo yang terdiri dari 33 elemen dikategorikan kasus pelanggaran hak asasi manusia.

"Jadi, mayoritas pelaku pelanggaran HAM di DIY adalah organisasi masyarakat," kata Koordinator Makaryo, Benny Susanto, bertepatan dengan Hari HAM Sedunia kepada Tempo, Selasa, 10 Desember 2013.

Dia mencontohkan kasus-kasus tersebut, antara lain pembubaran diskusi dan penganiayaan keluarga eks tahanan politik 1965 di Godean, Kabupaten Sleman oleh Front Anti Komunis Indonesia (FAKI). Pembubaran diskusi buku karya Irsyad Mandji dan penganiayaan peserta diskusi di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Juga pembubaran pengajian Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) cabang Yogyakarta di SMA Piri Yogyakarta oleh gabungan ormas seperti MMI, Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Gerakan Anti Maksiat (GAM), juga Front Jihad Indonesia (FJI). Kasus-kasus tersebut hingga saat ini tidak jelas proses penegakan hukumnya oleh polisi.

"Kasusnya berulang (dilakukan ormas) karena tidak ada pembinaan dari kepala daerah. Tidak ada political will dari Sultan (Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X)," kata Benny.

Ketua Tanfidiyah MMI Irfan Suryahadi Awwas, membantah jika tindakan pembubaran diskusi di LKIS merupakan bentuk pelanggaran HAM. Alasannya, diskusi yang mereka bubarkan adalah diskusi yang melecehkan Islam. Irfan menuding aktivis perempuan Irsyad Mandji mensosialisasikan soal lesbian yang dinilai menistakan Islam. "Harus dibuktikan dulu kalau itu pelanggaran HAM. Jangan menyebar fitnah. Nanti kami yang akan balik mengadukan mereka (Makaryo)," kata Irfan.

Meski demikian, Irfan tidak menolak jika berbagai elemen duduk bersama untuk membahas soal tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di wilayah DIY. "Tapi harus disamakan dulu persepsinya. Kami tidak setuju kalau persepsinya merujuk pada stigma anti agama," kata Irfan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Makaryo telah melaporkan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DIY. Komisi I atau Komisi Bidang Hukum DPD menjanjikan akan mengundang Makaryo usai rapat pleno DPD pada 17 November lalu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

"Kami sedang membahas dan mendalami. Tidak bisa gegabah, karena melibatkan banyak orang," kata anggota Komisi Hukum DPD, Hafidz Asrom.

Ada dua alat kelengkapan yang tengah membahasnya, yaitu Komisi Hukum dan Panitia Akuntabilitas Publik. Hanya saja, Hafidz tak bisa menjanjikan kapan DPD akan memberikan rekomendasinya. "Kami harus mengkaji. Mana yang merupakan kewenangan DPD untuk menyelesaikan, mana yang bukan," kata Hafidz.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita populer:
Firasat Ibu Korban Tabrakan Kereta Bintaro

Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa

Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'

Daftar Harta Luthfi yang Dirampas untuk Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

4 menit lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

6 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Rahasia Sukses Shin Tae-yong Bersama Timnas U-23 Indonesia dan Timnas Senior di Piala Asia

Pengamat sepak bola Yusuf Kurniawan menganalisis faktor apa saja yang menjadi kunci kesuksesan Shin Tae-yong bersama timnas U-23 Indonesia.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

8 menit lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

9 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

13 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

19 menit lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

20 menit lalu

Ethan Wheatley. FOTO/Instagram/ethanwheatley.9
Wonderkid Manchester United, Mengenal Ethan Wheatley

Ethan Wheatley debut pertamanya di bawah asuhan Erik ten Hag dalam tim senior Manchester United menghadapi Sheffield Rabu, 24 April 2024


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

23 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

23 menit lalu

Ilustrasi gigi putih meski makan banyak. shutterstock.com
Tips agar Gigi Putih bak Mutiara dari Pakar Kesehatan Mulut

Menjaga gigi putih dan bersinar adalah tantangan karena berbagai faktor bisa membuat warnanya berubah. Berikut tujuh tips dari dokter gigi.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

25 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.