TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Banten Ribka Tjiptaning mengatakan pergantian kepala daerah oleh wakilnya karena masalah hukum adalah suatu kewajaran. Posisi PDIP, kata Ketua Komisi Kesehatan DPR itu, bukan untuk merebut kekuasaan karena ambisi.
"Pergantian itu hal yang normatif," kata Ribka ketika ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2013.
Pernyataan Ribka itu diberikan untuk menanggapi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan status baru bagi Gubernur Banten Atut Chosiyah. Atut memang terseret dalam sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Ribka, partainya akan menunggu proses hukum yang benar-benar terang sebelum menjalankan amanat perundang-undangan. "Kami tidak mau cepat-cepat hanya karena untuk mengambil kekuasaan," ucapnya.
Adapun Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Nudirman Munir, menegaskan partainya tak akan mati-matian melindungi Atut. Menurut dia, partainya justru berharap agar kader yang bermasalah itu segera diproses.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Pimpinan KPK Isyaratkan Atut Jadi Tersangka
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Rumah Digeledah KPK, Atut Akan Jadi Tersangka?
Atut Kena Kasus, Rano Diminta Fokus ke Banten