TEMPO.CO, Tangerang - DPRD Kota Tangerang meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera mengambil alih pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Sachrudin. Desakan ini dilakukan setelah lima kali jadwal pelantikan batal karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selalu berhalangan hadir.
"Menteri Dalam Negeri harus mengambil alih masalah pelantikan ini agar tidak berlarut-larut," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Rabu, 18 Desember 2013.
Baca Juga:
DPRD Kota Tangerang, kata Herry, secara resmi akan mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri terkait terkatung-katungnya pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tersebut. "Masalah pembatalan pelantikan hari ini juga akan kami laporkan," katanya.
Menurut Herry, sudah saatnya Menteri Dalam Negeri turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan pelantikan Wali Kota Tangerang periode 2013-2018 tersebut.
Mantan Wali Kota Tangerang Muhammad Thamrin juga berpendapat demikian. Menurut dia, daripada terkatung-katung seperti ini, sebaiknya masalah pelantikan dikembalikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri. "Karena kewenangan penuh ada di Mendagri," katanya saat ditemui di antara tamu undangan yang hadir dalam pelantikan tersebut.
Menurut Thamrin, semestinya pembatalan pelantikan tidak perlu terjadi jika ada koordinasi yang baik antara Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. "Kalau memang Gubernur-nya tidak bisa, sampaikan ke Mendagri, dan pastinya Kemendagri akan mengutus pejabat di Kementerian untuk melantik," kata Thamrin.
DPRD Kota Tangerang sebelumnya memang telah lima kali menjadwalkan acara pelantikan Arief-Sachrudin, yaitu tanggal 27 November, 11, 15, 16, dan 18 Desember 2013.
Empat jadwal pelantikan sebelumnya dibatalkan karena pihak Provinsi Banten mengkonfirmasi lebih awal. "Tapi pembatalan hari ini DPRD sangat kecewa dan prihatin karena sejak tadi malam pihak protokoler Gubernur ikut dalam gladi bersih."
JONIANSYAH
Berita terkait:
Batal Dilantik, Tamu Wali Kota Tangerang Membeludak
Jadi Tersangka, Ratu Atut Langsung Sakit
Atut Mendadak Batal Lantik Wali Kota Tangerang