TEMPO.CO, Cirebon - Anih binti Komar, 65 tahun, warga Kampung Pasir Gombong RT 3 RW 2, Desa Sukamulya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas dimutilasi anak kandungnya, Pupun bin Sanusi, 40 tahun.
Tubuh Anin dipotong pada bagian kepala, tangan kanan-kiri, dan kaki kanan-kiri. Perbuatan keji Pupun itu dilakukan pada Rabu, 18 Desember 2013, dan baru diketahui Jumat, 20 Desember 2013, pukul 06.00 WIB.
Perbuatan Pupun terungkap setelah Pupun menceritakan mutilasi terhadap ibunya kepada seorang tetangganya, Iim, 50 tahun. "Menurut pengakuan dia, korban dipotong di bagian kepala, tangan kanan dan kiri, dan kaki kanan dan kiri," kata Iim, Jumat, 20 Desember 2013.
Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Dedy Kusuma Bakti menjelaskan, Pupun sudah ditangkap dan ditahan. Menurut pengakuan Pupun, dia melakukan pembunuhan pada Rabu dinihari pukul 03.00 WIB.
Dedy menduga Pupun mengalami gangguan jiwa. Hal itu diperkuat oleh keterangan warga sekitar. "Saat ini masih dilakukan olah TKP. Alat yang digunakan pelaku masih dalam pencarian," ujar dia.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita populer:
Imam Masjidil Haram Ditolak Masuk Inggris
Kunci Kemenangan Timnas U-23 Atas Malaysia
Algojo Terakhir Penentu Kemenangan Indonesia
Muhammadiyah dan NU Tolak MUI Fatwakan Sesat Syiah