TEMPO.CO, Jakarta - Tubagus Sukatma, pengacara Gubernur Banten Atut Chosiyah mengabarkan kliennya kini sedang sakit. Ia pun tak menjamin Ketua DPP Golkar itu bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 20 Desember 2013.
"Lihat nanti karena masih sakit. Semoga beliau bisa kuat untuk hadir," ujar Sukatma saat dihubungi, Kamis malam, 19 Desember 2013.
Namun, Sukatma bungkam saat ditanyai tentang penyakit yang diderita Atut.
Sedangkan juru bicara keluarga Gubernur Banten Atut Chosiyah, Ahmad Jazuli, memastikan kedatangan atasannya ke KPK. "Saya sudah dapat informasi, insya Allah Ibu Gubernur besok akan memenuhi panggilan KPK," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 19 Desember 2013.
Jazuli menambahkan, Atut akan datang sekitar jam 10.00 WIB dengan didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Samsir dan Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten Asmudji H.W..
Namun, Jazuli enggan mengungkapkan lokasi keberangkatan Atut ke KPK. "Sekarang beliau ada di rumahnya. Itu saja dulu, ya."
Dari pemberitaan sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Atut dikabarkan menghilang. Ini kali kedua Atut menghilang dari publik dan tidak menjalankan tugas kedinasannya sebagai gubernur. Sebelumnya, dia menghilang setelah dicekal KPK. Saat itu, seharusnya Atut menghadiri rapat paripurna istimewa hari ulang tahun Provinsi Banten ke-13 pada 4 Oktober 2013.
Pantauan Tempo, di rumahnya di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Kota Serang, Banten dan di kantor Gubernur Banten yang terletak di kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Atut juga tidak terlihat. Di depan ruangannya hanya terdapat anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas keamanan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten Siti Maani Nina juga enggan menjelaskan lokasi Atut sekarang. Nina hanya mengatakan saat ini Atut tetap bekerja sebagai Gubernur Banten dan sedang kurang sehat. "Yang pasti, Ibu saat ini berada bersama keluarga di Serang," kata Nina.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam dua kasus pada 17 Desember 2013. Dua kasus itu: korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan dugaan penyuapan terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak yang ditangani Mahkamah Konstitusi.
TRI SUHARMAN/WASI'UL ULUM
Berita Terpopuler
Catatan Keuangan Yulianis Soal Aliran Duit ke Ibas
Setelah Atut, KPK Nyanyi 'Kapan-kapan' untuk Airin
Kisah Mencari Ratu Atut: Salam Dibalas Hardikan
Banding, Jenderal Djoko Susilo Diganjar 18 Tahun
Hari ini Ratu Atut Diincar DPRD di Paripurna