Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koordinator Aksi Pro Atut Dibayar Rp 1,5 Juta  

image-gnews
Masa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang tergabung dalam Presedium Banten Bersatu saat menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (20/12).  Dalam aksinya mereka menolak keras politisasi hukum yang ditimpakan kepada Gubernur Banten, Atut Chosiyah
Masa pendukung Gubernur Banten, Atut Chosiyah yang tergabung dalam Presedium Banten Bersatu saat menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (20/12). Dalam aksinya mereka menolak keras politisasi hukum yang ditimpakan kepada Gubernur Banten, Atut Chosiyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengusaha di Banten mengatakan, pihak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan membayar orang untuk mengkoordinasi aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat, 20 Desember 2013. Menurut pengusaha itu, para koordinator dibayar masing-masing Rp 1,5 juta. "Salah satu yang jadi koordinator adalah teman saya," kata pengusaha itu kepada Tempo melalui pesan pendek, Jumat, 20 Desember 2013.

Jumat siang, KPK didatangi lebih dari 800 pendukung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Mereka berunjuk rasa di depan gedung KPK, hingga menutup jalan Kuningan bagian kiri yang diperuntukkan kendaraan lambat. "Kami protes karena Ibu Gubernur yang siap bekerja sama tapi diperlakukan dengan tidak baik oleh KPK," kata Udin Saparudin, koordinator Presidium Banten Bersatu, di atas mobil yang disulap menjadi tempat pengeras suara sekaligus podium para pengunjuk rasa.

Kedatangan hampir 1.000 orang itu merupakan reaksi dari pemeriksaan Atut oleh penyidik KPK hari ini. Menurut Udin, banyak yang tak paham bagaimana Atut begitu memperhatikan masyarakat di Banten. (Lihat Foto: Jadi Tersangka, Atut Tetap Tampil Trendi ke KPK)

Atut tiba di KPK pukul 10.10 WIB. Menumpang Mitsubishi Pajero Sport hitam bernomor polisi B-22-AAH, Atut turun dan langsung dikawal. Sejak tiba di area KPK, Atut tampak pucat dan enggan berkata apa pun kepada gerombolan wartawan yang menunggunya. Seperti biasa, Atut tak sendiri. Dia datang bersama pengawal dan beberapa anggota keluarganya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik lembaganya sudah menjadwalkan pemanggilan Atut untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang baru saja menjeratnya, kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. "Benar, akan diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa, Jumat, 20 Desember 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak 17 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. (Selengkapnya #Atut Tersangka)

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait:
Rano Karno Siap Gantikan Atut Jadi Gubernur Banten
Ratu Atut Mogok, APBD Banten Terancam
Atut Tersangka, Golkar Siapkan Strategi Khusus
Atut Tersangka, Ini Kata Airin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.


Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Gubernur Provinsi Banten Rano Karno saat acara #ngopidikantor
Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.


Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Gaya Cagub Banten Rano Karno saat menyeduh kopi dalam acara #ngopidikantor di Gedung Tempo Media, Jakarta, 24 Januari 2017. Dalam acara ini, #ngopidikantor menyeduh kopi Arabica Malabar Fully Wash. TEMPO/Subekti
Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.


Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.


Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Ekspresi Atut Chosiyah dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.


Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjani sidang perdana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.