TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Google memanfaatkan data-data pengguna akun Google menjadi senjata makan tuan. Akibat kebijakan tersebut, Google didenda pemerintah Spanyol US$ 1,2 juta.
Sebelumnya, enam negara di Eropa mengambil keputusan untuk menginvestigasi kebijakan Google yang bernama unified privacy policy. Kebijakan tersebut, menurut Google, bertujuan memanfaatkan data pengguna akun Google untuk pengembangan seluruh layanan Google.
Baca Juga:
Dalam klausul kebijakan tersebut, Google berkata tetap mendukung data liberation front atau dengan kata lain menjaga privasi pengguna. Namun, hal inilah yang diragukan sejumlah negara di Eropa.
"Google tidak menjelaskan secara tegas kenapa mereka meminta data-data pribadi tersebut,"ujar Spanish Data Protection Agency yang Tempo lansir dari situs Engadget, Jumat, 20 Desember 2013.
Agensi tersebut menambahkan bahwa Google didenda karena tak menjelaskan seberapa lama data pribadi pengguna akan mereka pegang. Hal itu, menurut organisasi itu, mencurigakan. "Dan itu tidak memberi kontrol perihal siapa melihat apa," ujar agensi itu,
Google, di lain pihak, belum menentukan langkah hukum atas putusan tersebut. Situs Engadget beranggapan bahwa kemungkinan besar Google akan melakukan pendekatan ke sejumlah negara Eropa untuk menyakinkan negara-negara tersebut akan inti kebijakan mereka.
ISTMAN MP | ENGADGET
Baca juga:
Apa Pemicu Gempa Sukabumi?
Xbox Video Kini Hadir di Windows Phone
Baidu Bikin Antivirus Versi Indonesia
Misteri Garis Loreng Zebra Terungkap