Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tukar Uang Lama Anda Sebelum 30 Desember  

image-gnews
Petugas Bank Indonesia menghitung uang kertas lama dan rusak, di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (5/6). Untuk menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, BI menerapkan kebijakan untuk mengganti atau menukar uang tidak layak edar dengan uang yang layak edar. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas Bank Indonesia menghitung uang kertas lama dan rusak, di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (5/6). Untuk menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, BI menerapkan kebijakan untuk mengganti atau menukar uang tidak layak edar dengan uang yang layak edar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar segera menukarkan empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 yang sudah tidak berlaku. Pasalnya, batas waktu penukaran uang lama ini di Bank Umum akan berakhir pada 30 Desember 2013, pekan depan.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008," demikian tercantum dalam siaran pers yang dikirim oleh Anton Febriawan dari Divisi Relasi Media Bank Indonesia, Selasa, 24 Desember 2013.

Pecahan uang kertas yang dimaksud antara lain uang kertas pecahan Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) bergambar Cut Nyak Dien tahun emisi 1998, uang kertas pecahan Rp 20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah) bergambar Ki Hadjar Dewantara tahun emisi 1998, uang kertas pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah) tahun emisi 1999 bergambar WR Soepratman dan uang polymer/plastik pecahan Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) tahun emisi 1999 bergambar Soekarno-Hatta.

Apabila sampai dengan tanggal 30 Desember 2013, belum sempat menukarkan uang kertas tersebut, maka masyarakat masih dapat menukarkan secara terpusat di Bank Indonesia mulai dari tanggal 31 Desember 2013, sampai dengan 30 Desember 2018 sesuai dengan jadwal operasional penukaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hak penukaran uang rupiah tersebut tidak berlaku lagi setelah sepuluh tahun dihitung sejak tanggal pencabutan atau 31 Desember 2018," ujarnya.

PINGIT ARIA

Baca juga:
Inggris Selidiki Suap Rolls-Royce di Indonesia
Analis: Tak Ada Harapan untuk Rupiah
CEO Twitter Segera Bergabung di Walt Disney
Butuh Dana Segar? Ini Solusi ala Google

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI: Informasi Uang Rupiah Baru Ditolak di Luar Negeri Menyesatkan  

20 Juli 2017

Lembaran mata uang Rupiah edisi baru. ANTARA/Adwit B Pramono
BI: Informasi Uang Rupiah Baru Ditolak di Luar Negeri Menyesatkan  

Informasi uang rupiah baru yang ditolak di luar negeri, menurut BI, menyesatkan.


Penukaran Uang Lebaran di NTB Tembus Rp 1,05 Triliun

20 Juni 2017

Jelang Lebaran, Warga Madiun Tukarkan Uang Rupiah Pecahan Kecil
Penukaran Uang Lebaran di NTB Tembus Rp 1,05 Triliun

Selama 20 hari di bulan puasa, Kantor Perwakilan BI NTB
mengeluarkan uang penukaran Rp 1,05 triliun.


BI Maluku Utara Siapkan Rp 700 Miliar Untuk Uang Baru Lebaran

10 Juni 2017

Seorang penjual uang pecahan baru menunggu pembeli di jalan Taman Sikatan Surabaya (18/9). Uang pecahan baru menjadi buruan warga untuk angpao Lebaran. Uang pecahan dua ribu rupiah di jual  120 ribu setiap 100 ribu rupiah. Foto: TEMPO/Fully Syafi
BI Maluku Utara Siapkan Rp 700 Miliar Untuk Uang Baru Lebaran

BI Maluku Utara menyediakan uang emisi tahun 2016 sebanyak Rp700 miliar


Bank Indonesia Senang Warga Papua Antusias Tukar Uang Baru  

30 Januari 2017

Warga menunjukan mata uang rupiah yang baru di luncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 19 Desember 2016. Untuk pecahan kertas, Rp 5.000 (gambar utama K.H Idham Chalid), Rp 2.000 (gambar utama Mohammad Hoesni Thamrin) dan  Rp 1.000 (gambar utama Tjut Meutia). TEMPO/Subekti
Bank Indonesia Senang Warga Papua Antusias Tukar Uang Baru  

Warga Papua antusias menyambut terbitnya mata uang rupiah baru dengan beramai-ramai menukar mata uang lama mereka di bank setempat.


Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

24 Januari 2017

Imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Syihab menaiki kendaraan usai diperiksa terkait uang berlogo
Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus logo palu arit dalam uang baru yang menjerat Rizieq Syihab.


Cerita Rizieq Soal Palu Arit dan Seandainya Menginjak Semut  

24 Januari 2017

Ekspresi pimpinan FPI, Rizieq Syihab usai pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, 23 Januari 2001. Ia diperiksa terkait pernyatan logo Palu-arit di uang edisi terbaru. TEMPO/Maria Fransisca
Cerita Rizieq Soal Palu Arit dan Seandainya Menginjak Semut  

Rizieq Syihab menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya mulai pukul 11.15 hingga pukul 15.00.


Rizieq Syihab Diperiksa, Ini Daftar Pertanyaan Polisi

23 Januari 2017

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan  terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. TEMPO/Subekti
Rizieq Syihab Diperiksa, Ini Daftar Pertanyaan Polisi

Rizieq Syihab memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro jaya terkait tuduhan uang bergambar palu-arit.


Diusut Soal Palu-Arit, Rizieq Malah Minta Uang Baru Ditarik

23 Januari 2017

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan  terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu-arit. TEMPO/Subekti
Diusut Soal Palu-Arit, Rizieq Malah Minta Uang Baru Ditarik

Rizieq bersikeras bahwa dalam cetakan uang tersebut terdapat logo palu-arit yang bisa diasosiasikan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).


Kasus Logo Palu Arit Rizieq Naik ke Tahap Penyidikan

23 Januari 2017

Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, berbicara kepada wartawan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. REUTERS/Darren Whiteside
Kasus Logo Palu Arit Rizieq Naik ke Tahap Penyidikan

Peningkatan kasus ujaran kebencian soal logo palu arit pada uang baru BI yang menyeret Rizieq Syihab sudah dilakukan sejak Ahad kemarin.


Empat Jam Diperiksa, Rizieq Syihab Ditanya 23 Pertanyaan

23 Januari 2017

Gestur Pimpinan FPI, Rizieq Syihab, setelah memenuhi panggilan penyidik terkait logo palu-arit di uang kertas rupiah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Januari 2017. Pemeriksaan ini diwarnai dengan aksi konvoi massa FPI. REUTERS/Darren Whiteside
Empat Jam Diperiksa, Rizieq Syihab Ditanya 23 Pertanyaan

Rizieq Syihab memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor terkait kasus tuduhan uang bergambar palu arit.