Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dibekuk, Buruh Pabrik Simpan Narkoba buat Tahun Baru

image-gnews
Batang bukti ganja seberat satu ton berhasil diamankan petugas kepolisian bersama 3 orang tersangka di polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (8/12). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Batang bukti ganja seberat satu ton berhasil diamankan petugas kepolisian bersama 3 orang tersangka di polsek Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (8/12). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Petugas buser Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor membekuk dua tersangka bandar narkoba jenis ganja dan sabu, Kamis dinihari, 26 Desember 2013. Keduanya disebutkan biasa beroperasi di wilayah Bogor bagian timur seperti, Cileungsi, Gunungputri, dan Jonggol serta wilayah Bekasi. 

Kedua tersangka tersebut yakni AN, 32 tahun, dan JH, 22 tahun. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 2 kilogram ganja dan 4 gram sabu yang diduga akan didistribusikan untuk perayaan malam pergantian tahun.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris I Nyoman Yudhana mengatakan kedua pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik. Mereka ditangkap polisi di rumahnya masing-masing. "AN kami tangkap di rumahnya di Kampung Cibucil RT 3/07, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti 2 kilogram ganja," kata dia.

Sedangkan JH ditangkap di rumahnya di Kampung Cukang Bungun RT 14/16, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Darinya, didapatkan barang bukti 4 gram sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip kecil (paket hemat), "Keduanya kita tangkap Kamis dinihari atas dasar laporan masyarakat yang resah karena banyak pemuda yang mengkonsumsi narkoba jenis ganja di lingkungannya."

Kepada polisi, AN mengaku bahwa daun ganja yang dimilikinya diperoleh dari FH yang tinggal di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor, sedangkan sabu didapat dari OJ alias Opek. "Kedua barang haram tersebut sengaja mereka pesan untuk stok, dan sudah banyak yang memesan untuk pesta pergantian malam tahun baru," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka kini sudah mendekam di sel tahanan narkoba Polres Bogor dan masih dimintai keterangan lebih lanjut. "Tersangka kami jerat Pasal 114 jo Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," kata dia.

M SIDIK PERMANA

Terpopuler
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Atut Akan Kumpulkan Keluarga di Rutan Pondok Bambu 
Pertamina: PGN yang Hambat Konversi BBG 
Atut Cek Persiapan Tahun Baru dari Tahanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

2 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

2 jam lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 jam lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.