TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga, Reydonnyzar Moenek, mengungkap hasil evaluasi yang dilakukan terhadap daerah-daerah otonomi baru. Sebanyak 78 persen dari 57 daerah otonomi baru yang sudah berusia tiga tahun ternyata gagal berkembang.
"Untuk itu, kami mengajukan pada Dewan Perwakilan Rakyat agar ada moratorium pemekaran daerah," ujar Donny ketika dihubungi Tempo, Kamis, 26 Desember 2013.
Menurut Donny, pihaknya akan merancang Desain Besar Penataan Daerah dan dimasukkan dalam salah satu pasal Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah. Desain tersebut menggunakan tiga indikator, yakni penyesuaian, pemekaran, dan penggabungan daerah.
"Nanti akan terlihat daerah mana saja yang sudah tak bisa dimekarkan lagi, atau daerah yang bisa digabungkan, dan lainnya," kata Donny.
Saat ini, ada 87 Daerah Otonomi Baru yang mengantre untuk disahkan. Sebanyak 65 di antaranya, menurut Donny, sudah ada di meja Presiden untuk menunggu instruksi lanjutan. Adapun 22 daerah otonomi baru lainnya telah disetujui Badan Legislasi dan akan diusulkan dalam Badan Musyawarah DPR untuk dibahas dalam rapat paripurna.
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Natal, Megawati dan Jokowi Kunjungi Ahok
Ditegur Megawati, Jokowi Tutup Jendela Mobil
Ini Sosok yang Akan Rebut Golkar dari Dinasti Atut
Atut Tak Percayai Rano Karno