TEMPO.CO, Palangkaraya - Bupati Seruyan Sudarsono siap diperiksa polisi terkait kasus suap yang melibatkan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan. Sudarsono menegaskan tidak akan mencampuri penyelidikan Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan.
“Kita persilakan kepada aparat untuk mencari bukti-bukti di tempat yang mereka inginkan. Kami tetap membuka diri untuk itu,” ujarnya usai bertemu Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang di rumah jabatan Agustin di Istana Isen Mulang, Sabtu, 28 Desember 2013.
Kemarin, polisi menggeledah ruang kerja pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Samsul Rizal. Penggeledahan tersebut terkait dengan penangkapan enam anggota DPRD Kabupaten Seruyan yang diduga menerima suap senilai Rp 2,08 miliar dua hari menjelang Natal. Uang suap tersebut diduga untuk meloloskan sejumlah proyek dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.
Menurut Sudarsono, saat ini yang terpenting bukan masalah terkait atau tidaknya dia dalam kasus itu. Dia menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait kasus tersebut.
Menyinggung kinerja DPRD Seruyan setelah ditangkapnya pimpinan dan sejumlah anggotanya, Sudarsono yakin hal itu tidaklah mempengaruhi kinerja para wakil rakyat. Sebab, saat ini, dari 25 anggota DPRD Seruyan, masih ada 19 anggota dan satu wakil ketua DPRD yang bisa bekerja.
“Bahkan sehari setelah penangkapan (Selasa, 24 Desember) mereka telah mengesahkan APBD tahun 2014. Jadi tidak masalah, semua masih berjalan normal,” kata Sudarsono.
KARANA WW
Berita lain:
Pejabat Makin Enak, Berobat ke Luar Negeri Gratis
Satu Jam Bertemu SBY, Jokowi: Saya Diberi Arahan
Incar Messi, PSG Siap Pecahkan Rekor Transfer
Risma Tandatangani UMK Rp 2,31 Juta
LPSK Sebut Banyak Saksi dan Korban Dikriminalisasi