Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh di Taman Sari Dijerat Pasal Berlapis  

Editor

Pruwanto

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Agung Riski, 31 tahun, pembunuh karyawan kafe Aam Aminah, 31 tahun, di sebuah rumah kos di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada pekan lalu dijerat pasal berlapis. "Dia terbukti membunuh dan mengambil sejumlah barang berharga korban," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di kantornya, Senin, 30 Desember 2013.

Aam Aminah yang bekerja di sebuah kafe di Tanah Abang, Jumat, 27 Desember 2013, kemarin ditemukan dalam kondisi membusuk di kamar kosnya, Jalan Mangga Besar IX, Gang Langgar RT 02 RW 07, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Pada jasad korban ditemukan empat luka tusuk pada bagian rusuk kanan. Korban diduga dibunuh Agung pada Selasa, 24 Desember 2013.

Jasad Aam ditemukan setelah para penghuni rumah kos yang ditempati Aam mencium bau menyengat dari dalam kamarnya. Setelah pintu kamar didobrak, perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, itu sudah terbujur kaku, dan terdapat sisa genangan darah di kamarnya. Polisi langsung menyimpulkan korban tewas dibunuh dengan sengaja, karena selain didapati luka tusuk, kamar korban terkunci dari luar. Dari dalam kamar korban, polisi menemukan celana laki-laki.

Polisi, kata Hengki, kemudian menelusuri sejumlah rekan korban. Para saksi menyebut Aam memiliki teman dekat seorang laki-laki bernama Agung. "Kami langsung mengejar tersangka ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah. "Agung pun berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya pada Ahad dinihari, 29 Desember 2013.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Agung membunuh Aam karena kesal selalu disuruh-suruh. Saat kejadian, Selasa, 24 Desember lalu, Aam dan Agung yang tengah berduaan di dalam kamar ribut akibat tersangka melihat korban bermain Facebook dengan orang lain. Agung yang cemburu kemudian marah, namun Aam malah menendang wajah Agung.

Usai ribut, Aam menyuruh Agung memijati tubuhnya. "Saat itulah Agung yang kesal mengambil gunting dan menusukkan ke arah rusuknya." Aam sempat melawan, namun Agung mencekik leher Aam hingga dia kehabisan napas dan tewas. Usai membunuh Aam, Agung langsung kabur sambil membawa sejumlah perhiasan, telepon seluler, dan sepeda motor milik Aam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka mengakui celana yang tertinggal di kamar Aam itu miliknya," Hengki menjelaskan. Dari tersangka, polisi menemukan perhiasan berupa dua gelang dan kalung emas, serta telepon seluler milik korban. "Karena disertai pencurian, pelaku terancam Pasal 338 KUHP juncto 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara."

Agung yang kini ditahan di Polres Jakarta Barat hanya tertunduk lesu dan enggan berkomentar saat ditanyai wartawan.

PRAGA UTAMA

Berita Terpopuler
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Jokowi: Foto Bareng di Fatahilah Bayar Rp 5 Ribu 
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

16 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

17 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.