TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan 12 kilogram di seluruh wilayah, rata-rata Rp 3.959 per kilogram, mulai 1 Januari 2014. Menurut juru bicara Pertamina, Ali Mundakir, hal ini dilakukan setelah harga pokok elpiji di pasaran naik. "Hal ini juga disebabkan turunnya nilai tukar rupiah, sehingga menyebabkan kerugian Pertamina semakin besar," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2014.
Kenaikan harga yang ditanggung konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) ke titik serah (supply point). Menurut Ali, harga yang berlaku saat ini adalah ketetapan pada Oktober 2009, yaitu Rp 5.850 per kilogram. Angka ini lebih rendah ketimbang harga pokok perolehan yang kini telah mencapai Rp 10.785 per kilogram.
Dengan kondisi ini, Ali mengatakan, Pertamina melakukan jual rugi dan menanggung selisihnya. "Kondisi ini tentunya tidak sehat, karena tidak mendukung Pertamina untuk menjamin keberlangsungan pasokan elpiji kepada masyarakat," ujarnya.
Pertamina pun mengklaim telah menghitung dampak kenaikan harga elpiji kali ini untuk masyarakat. Ali mengatakan, dengan asumsi perhitungan elpiji 12 kilogram yang biasanya habis dalam 1-1,5 bulan, kenaikan harga kali ini akan memberikan dampak tambahan pengeluaran Rp 47 ribu per bulan atau Rp 1.566 per hari.
Ali yakin kondisi ini tidak banyak berpengaruh pada daya beli masyarakat, mengingat konsumen elpiji nonsubsidi 12 kilogram adalah kalangan mampu. "Untuk masyarakat konsumen ekonomi lemah dan usaha mikro, pemerintah telah menyediakan elpiji 3 kilogram bersubsidi yang harganya lebih murah."
FERY FIRMANSYAH
Terpopuler
Kocak, Gaya Obrolan 'Gak Nyambung' SBY
Kebangetan, Pejabat Bisa Disogok Dolar Langka
Jelang Tahun Baru, Atut Sulit Tidur di Penjara
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan
Ahok Goyang Jakarta dengan Lagu Terajana
Diperiksa KPK 10 Jam, Idrus Marham Curhat
Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?