TEMPO.CO, Jakarta - Perwira polisi Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono mengatakan berlian milik istrinya yang diduga hilang di Bandar Udara Soekarno-Hatta tak sampai bernilai Rp 19 miliar. “Berapa nominalnya, tafsiran saya hanya Rp 500 juta,” kata Idha Endi di Balikpapan, Ahad, 5 Januari 2014.
Prasetyono membantah harga perhiasan milik istrinya itu. Dia mengatakan istrinya berangkat ke Jakarta untuk menghadiri pernikahan keponakannya. “Jadi itu bukan emas batangan atau perhiasan dengan nilai sebesar itu. Itu perhiasan pribadi istri saya, yang akan menghadiri pernikahan keponakannya,” dia menjelaskan.
Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar C.H. Pattopoi, mengungkapkan laporan kasus pendodetan tas yang diduga berisi perhiasan hingga senilai Rp 20 miliar. Dia memastikan kasus ini tak terjadi di lingkungan Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Tas milik istri seorang perwira polisi itu dicurigai telah dicongkel sejak berada di bandara keberangkatan, yakni di Pontianak, Kalimantan Barat. "Pemeriksaan menyeluruh telah kami lakukan, dari pertama kali pesawat turun sampai tas tersebut dinyatakan hilang oleh pelapor," ujar Pattopoi saat dihubungi Tempo, Ahad, 5 Januari 2014.
Pattopoi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari seorang wanita berinisial TT pada Jumat, 3 Januari 2014. Belakangan diketahui perempuan itu adalah istri Kepala Sub-Direktorat III Narkoba Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Prastyono.
"Korban mengaku telah kehilangan sejumlah perhiasan setibanya di Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta," kata Pattopoi.
ASEANTY PAHLEVI