TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, mengakui perusahaannya mengeluarkan uang miliaran rupiah untuk memuluskan pemenangan proyek Hambalang. Ia membenarkan sejumah pengeluaran PT Adhi Karya yang tertulis dalam bon sementara, termasuk untuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Untuk Mahyudin (Ketua Komisi Olahraga saat itu), Olly Dondokambey (anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDIP), anggota DPR?" tanya jaksa Kiki Ahmad Yani dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 7 Januari 2014. "Iya," jawab Bagus.
Bagus, yang diperiksa sebagai saksi, juga membenarkan ada bon sementara untuk bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, dan Adirusman Dault yang merupakan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault. Juga untuk petugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin.
Meski demikian, ia mengatakan tak mengetahui dengan pasti soal bon sementara untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Alasannya, yang tahu detail pengeluaran tersebut adalah Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman. "Kalau untuk Anas Urbaningrum yang tahu Saudara Arief," ujarnya.
Perihal pengeluaran duit untuk Anas telah dibenarkan oleh Arief yang menjadi saksi dalam persidangan pada 3 Januari lalu. Menurut dia, ada bon sementara atas nama mantan anggota DPR tersebut. "Ada uang ke Anas. Disebutkan jumlahnya Rp 2,2 miliar sekian," katanya.
Dalam dakwaan Deddy, Adhi Karya disebut memberikan duit Rp 14,6 miliar untuk pemenangan proyek Hambalang. Sebanyak Rp 6,9 miliar uang itu berasal dari PT Wika, perusahaan yang memenangi proyek tersebut bersama Adhi Karya.
Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar, Wafid Muharram Rp 6,55 miliar, Mahyudin Rp 500 juta, Adirusman Dault Rp 500 juta, Olly Dondokambey Rp 2,5 miliar, petugas Kementerian Pekerjaan Umum Rp 135 juta, Muhammad Arifin Rp 100 juta, anggota DPR Rp 500 juta, dan Rp 606 juta untuk sewa hotel guna konsinyering persiapan lelang.
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga