TEMPO.CO, Jakarta - Gerbang pintu masuk kompleks Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, dijaga ketat. Empat personel tentara bersenjata lengkap menanyai setiap orang luar yang masuk. Saat ditanyai tentang gambaran rutan di dalamnya, mereka tak menjawab.
"Silakan bertanya ke bagian penerangan militer di Kramat Jati, Cililitan, Jakarta Timur," kata seorang petugas saat ditemui di pos jaga pada Kamis, 9 Januari 2014. Tapi dia sempat menyatakan jarak antara pintu masuk dan rutan sekitar 35 meter. Petugas itu enggan berkomentar saat ditanyai ihwal model pengamanan seperti apa yang diterapkan di rutan.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan akan menjemput paksa Anas Urbaningrum jika tak datang pada pemanggilan yang ketiga Jumat mendatang. Anas mangkir pada pemanggilan Selasa lalu. Tersangka kasus suap Hambalang itu tak mau datang ke KPK dengan alasan kasusnya dipolitisasi. Jika ditahan, Anas akan menghuni Rumah Tahanan KPK di Guntur.
Agar bisa masuk ke dalam Rumah Tahanan Guntur, ia menyuruh wartawan untuk mengurus perizinan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jika dapat surat dari KPK, silakan masuk berkeliling pasti boleh."
Sebelumnya, KPK sudah membangun dua sel di kompleks Pomdam Jaya sehingga siap digunakan sebagai tempat tahanan sipil. Masing-masing sel berukuran 15 meter persegi dan dapat dihuni dua tahanan. Rutan tersebut akan dikelola KPK, termasuk sistem pengamanannya, dengan memakai sistem CCTV (closed-circuit television).
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler:
KPK Tak Ambil Pusing Ulah Anas Urbaningrum
Dipanggil KPK, Anas Telepon Ibunya
Ma'mun: Akan Ada Kejutan Hari Ini
Pengacara SBY Akui Biasa Dibayar US$ 500 Per Jam
Jubir PPI Minta Maaf ke Denny Indrayana